
Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil
Pengadilan Agama Bandung telah menerima gugatan cerai yang diajukan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menyatakan bahwa perkara tersebut telah resmi terdaftar dan sedang memasuki tahapan awal persidangan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Perkara ini memang sudah masuk dan sidang perdana dijadwalkan minggu ini,” ujar Dede dalam pernyataannya.
Gugatan cerai tersebut diajukan melalui kuasa hukum Atalia, sementara materi gugatan dan nomor perkara masih dirahasiakan oleh pihak pengadilan. Fenomena perceraian ini menarik perhatian publik karena dikaitkan dengan istilah grey divorce atau gray divorce, yaitu perceraian yang terjadi pada pasangan berusia 50 tahun ke atas atau setelah menjalani pernikahan dalam jangka waktu panjang.
Apa Itu Grey Divorce?
Grey Divorce merujuk pada perceraian yang terjadi pada usia senja, biasanya setelah pasangan menjalani pernikahan selama bertahun-tahun. Istilah ini mencerminkan dinamika psikologis dan emosional pasangan yang mencari pemenuhan diri di usia senja, sering kali setelah berakhirnya peran sebagai orang tua dan munculnya jarak emosional antara pasangan.
Psikolog Danti Wulan Manunggal dari Ibunda.id menjelaskan bahwa Grey Divorce adalah perceraian yang terjadi pada pasangan berusia 50 tahun ke atas, biasanya setelah menjalani pernikahan panjang. Fenomena ini lahir dari interaksi kompleks antara perubahan tahapan hidup, identitas individu, dan dinamika hubungan yang menumpuk bertahun-tahun.
"Grey divorce tidak hanya sekadar perpisahan, melainkan juga cerminan dari kebutuhan individu untuk menemukan kembali kebahagiaan dan makna hidup di usia senja," ujarnya.
Faktor Pemicu Grey Divorce
Danti Wulan menyoroti beberapa faktor psikologis yang kerap memicu grey divorce:
-
Sindrom Sarang Kosong dan Penilaian Ulang Identitas
“Kehilangan peran sebagai orang tua sering membuat pasangan merasa hanya tinggal dua orang asing yang hidup berdampingan, tanpa kedekatan emosional yang berarti,” ujar Danti.
Saat anak-anak dewasa meninggalkan rumah, banyak pasangan menyadari ikatan utama mereka hilang. Kondisi ini memicu krisis identitas dan pertanyaan eksistensial terkait makna dan tujuan hidup. -
Harapan Hidup yang Lebih Panjang dan Keinginan Menjalani "Hidup Kedua"
Dengan harapan hidup yang lebih panjang, individu di usia 50-an hingga 60-an masih memiliki prospek 20-30 tahun ke depan.
“Mereka mulai menilai ulang nilai dan tujuan hidup, memilih mengejar kebahagiaan dan pemenuhan diri yang lebih bermakna, bukan sekadar stabilitas atau kewajiban sosial,” jelas Danti.
Makna pernikahan pun bergeser, menjadi ruang pertumbuhan pribadi dan pencarian kepuasan hidup. -
Komunikasi yang Buruk dan Konflik Terpendam
Banyak pasangan menahan konflik bertahun-tahun demi anak-anak atau citra sosial.
Menurut Danti, konflik yang dibiarkan menumpuk akan mengikis kedekatan dan keintiman emosional.
“Mereka mungkin terlihat harmonis di luar, tetapi secara emosional telah terpisah jauh sebelumnya,” jelasnya.
Kondisi ini kerap disebut sebagai “perceraian batin” yang mendahului perceraian fisik.
Kesimpulan
Secara psikologis, grey divorce adalah bentuk penemuan diri yang tertunda. Berakhirnya peran sebagai orang tua dan kesadaran akan sisa hidup yang panjang mendorong individu untuk mengejar pemenuhan diri yang lebih otentik.
“Grey divorce bukan sekadar perpisahan, tapi manifestasi dari pencarian kehidupan yang lebih bermakna di usia senja,” kata Danti menyimpulkan.