APBD 2026 Turun, DPRD Pasuruan Minta Evaluasi Kenaikan Tunjangan ASN

admin.aiotrade 24 Okt 2025 3 menit 15x dilihat
APBD 2026 Turun, DPRD Pasuruan Minta Evaluasi Kenaikan Tunjangan ASN
APBD 2026 Turun, DPRD Pasuruan Minta Evaluasi Kenaikan Tunjangan ASN

Penurunan Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) 2026 Berdampak pada APBD Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menghadapi tantangan besar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Hal ini disebabkan oleh penurunan signifikan pada Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) yang mencapai 24,66 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut diungkapkan saat Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan nota pengantar Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (23/10/2025).

Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, total dana transfer untuk Kabupaten Pasuruan turun sekitar Rp 594 miliar. Dari angka Rp 2,7 triliun pada tahun 2025, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp 2,147 triliun pada 2026.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Penyikapan terhadap Penurunan TKD

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Andri Wahyudi, menilai bahwa penurunan TKD harus direspons dengan pengelolaan belanja yang lebih disiplin. Salah satu rekomendasinya adalah agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari kemampuan APBD 2026. Ia juga menyarankan agar rencana kenaikan Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dikaji ulang.

Andri meminta agar anggaran daerah difokuskan pada program strategis dan kerakyatan sesuai arahan Presiden. Contoh program prioritas yang perlu tetap berjalan antara lain layanan kesehatan 24 jam di puskesmas induk, pengembangan RSUD Pasuruan wilayah selatan, serta revitalisasi Stadion Pogar.

“Kami berharap penurunan TKD tidak menghambat proyek strategis daerah. APBD tetap harus pro-rakyat,” ujar Andri.

Selain itu, ia juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi tanpa membebani masyarakat. Peningkatan kinerja BUMD seperti PDAM, BPR Mina Mandiri, BPR Jatim, Bank Jatim, dan PT Jalan Tol juga menjadi fokus utama.

Tantangan bagi Kepemimpinan Bupati

Ketua Fraksi Gabungan (NasDem, PPP, Gelora, Demokrat), Eko Suryono, menilai penurunan TKD sebagai ujian berat bagi kepemimpinan Bupati Rusdi Sutejo dan Wakil Bupati Shobihulloh. Selain kehilangan Rp 594 miliar dari TKD, pemerintah daerah juga harus menanggung tambahan biaya sebesar Rp 240 miliar untuk gaji ASN PPPK.

Eko menekankan bahwa kondisi ini tidak boleh menurunkan semangat dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebaliknya, keterbatasan anggaran harus menjadi pemicu inovasi dan efisiensi birokrasi.

“Kita tidak butuh kerja yang biasa-biasa saja. Dengan keterbatasan, harus muncul kerja yang luar biasa,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemkab Pasuruan menetapkan skala prioritas pembangunan di wilayah yang tertinggal, jalan rusak, daerah rawan stunting, serta kawasan miskin. Selain itu, tenaga kerja lokal Pasuruan diminta mendapat prioritas di sektor industri.

“Kalau ada lowongan di pabrik atau industri, seperti di dapur MBG, seharusnya anak-anak Pasuruan diprioritaskan dulu,” tambahnya.

Kebijakan APBD yang Terstruktur dan Produktif

Juru Bicara Fraksi PKB, Agus Suyanto, menegaskan bahwa kebijakan APBD 2026 harus disusun secara terstruktur, terukur, dan produktif. Efisiensi menjadi fondasi menjaga stabilitas ekonomi, sehingga setiap rupiah harus dialokasikan efektif untuk kepentingan rakyat.

Selain efisiensi, Fraksi PKB juga menyoroti nasib 609 guru honorer yang belum terakomodasi dalam formasi PPPK karena tidak terdaftar dalam database BKN. Agus menegaskan pentingnya mencari solusi bagi para guru honorer tersebut.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan