
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa proses aksesi untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) akan memerlukan perubahan kebijakan dan tata kelola yang signifikan di Indonesia. Menurut Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, bergabungnya Indonesia dengan OECD akan membawa dampak positif terhadap iklim usaha nasional, membuatnya lebih efisien dan sesuai dengan standar internasional.
Namun, menurut Shinta, perubahan-perubahan tersebut tidak cukup hanya dilakukan secara teori atau dalam bentuk dokumen. Perlu adanya implementasi yang sesuai dengan standar fungsionalitas OECD. Hal ini menjadi tantangan bagi pelaku usaha, karena mereka dituntut untuk menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Pelaku usaha juga diharapkan menerapkan berbagai aspek praktik usaha yang bertanggung jawab dari segi ketenagakerjaan dan lingkungan,” ujarnya kepada Tempo, dikutip Senin, 15 Desember 2025.
Oleh karena itu, Shinta menekankan bahwa aksesi ke OECD membutuhkan political will dan dukungan yang konsisten dari semua pihak. Jika tidak, proses aksesi tersebut akan sulit diwujudkan atau memakan waktu yang sangat lama. Jika prosesnya terlalu lama, manfaat yang diperoleh oleh dunia usaha pun akan semakin terbatas.
Saat ini, aksesi Indonesia ke OECD telah masuk ke fase tinjauan teknis. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa ada tiga sektor yang sedang ditinjau oleh OECD, yaitu lingkungan, perdagangan, dan kebijakan digital.
Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia menargetkan untuk menjadi anggota penuh OECD pada periode pertama pemerintahan Presiden Prabowo. “Kita telah membangun momentum. Tinggal memastikan seluruh kementerian dan lembaga bergerak serempak dengan standar global,” ucap Airlangga di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025, dikutip dari siaran pers.
OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri dari 38 negara, yang berfungsi sebagai platform multilateral untuk kebijakan ekonomi pembangunan. Hubungan antara Indonesia dan OECD telah dimulai sejak tahun 2007, ketika Indonesia menjadi mitra kunci. Status Indonesia kemudian berubah menjadi negara kandidat aksesi pada Maret 2024.
Tantangan dan Peluang dalam Aksesi OECD
Proses aksesi ke OECD bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah dan pelaku usaha untuk menjalankan reformasi yang diperlukan. Berikut beberapa tantangan dan peluang yang muncul:
-
Perubahan Kebijakan
Proses aksesi memerlukan penyesuaian kebijakan yang sejalan dengan standar internasional. Hal ini mencakup regulasi di bidang lingkungan, perdagangan, dan digital. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya sesuai dengan aturan OECD, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif. -
Tata Kelola yang Lebih Baik
OECD menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, pemerintah perlu meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya, baik dari sisi keuangan maupun administrasi. -
Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia
Pelaku usaha dan pejabat pemerintah perlu memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang standar OECD. Ini melibatkan pelatihan dan pengembangan kapasitas yang berkelanjutan. -
Dukungan dari Sektor Swasta
Sejumlah pelaku usaha di Indonesia menunjukkan dukungan terhadap aksesi ke OECD. Namun, perlu adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah dan sektor swasta untuk memastikan keberhasilan proses ini.
Peran Pemerintah dalam Mempercepat Aksesi
Pemerintah memiliki peran sentral dalam mempercepat proses aksesi ke OECD. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
-
Meningkatkan Koordinasi Antar-Lembaga
Semua kementerian dan lembaga perlu bekerja sama secara sinergis untuk memenuhi persyaratan aksesi. Ini termasuk koordinasi dalam penyusunan kebijakan dan implementasinya. -
Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan bersifat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini akan memberikan keyakinan kepada OECD bahwa Indonesia siap untuk bergabung. -
Mendorong Partisipasi Masyarakat
Partisipasi aktif dari masyarakat, termasuk pelaku usaha dan organisasi masyarakat, sangat penting. Dengan partisipasi yang tinggi, proses aksesi akan lebih mudah dijalankan.
Kesimpulan
Aksesi Indonesia ke OECD adalah langkah penting yang dapat membuka peluang baru bagi perekonomian nasional. Namun, proses ini memerlukan komitmen yang kuat dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia dapat menjadi anggota OECD yang aktif dan berkontribusi dalam pembangunan global.