
Jakarta – Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin, menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menyerahkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus korupsi di sektor crude palm oil (CPO). Ia menilai tindakan ini mencerminkan komitmen pemerintah, khususnya Kejagung, dalam menjalankan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku korporasi besar.
“Kami mengapresiasi kerja keras Kejagung dan jajarannya. Sejak awal pemerintahan Prabowo, mereka menunjukkan penegakan hukum yang lebih serius dan berani. Terutama dalam menangani pelanggaran hukum oleh perusahaan besar,” ujar Kiai Jeje.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurutnya, selama ini korporasi besar di sektor-sektor strategis seperti perkebunan, pertambangan, dan perdagangan cenderung dibiarkan bahkan dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, langkah Kejagung dinilai tepat untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
“Penegakan hukum atas pelanggaran korporasi di berbagai bidang memang sangat penting diprioritaskan, mengingat dampaknya langsung pada kerugian keuangan negara, gangguan ekonomi, dan kesengsaraan rakyat,” ujarnya.
Kiai Jeje juga berharap Kejagung terus melanjutkan upaya ini dengan mengejar dan mengembalikan kekayaan negara yang dirampas oleh para mafia ekonomi. Ia menilai uang hasil korupsi dan penyelewengan tersebut seharusnya digunakan untuk memperkuat pembangunan ekonomi rakyat kecil.
“Dengan berhasilnya Kejagung merampas kembali uang negara lebih dari Rp13,25 triliun dari perusahaan perkebunan nakal, nilai tersebut sangat besar jika digunakan untuk pembangunan ekonomi rakyat kecil,” katanya.
Ia menambahkan bahwa jika praktik serupa juga dilakukan terhadap mafia di sektor tambang dan migas, yang nilainya jauh lebih besar, maka dampaknya akan sangat signifikan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Jika kekayaan negara yang dirampok oleh mafia tambang ilegal, mafia migas, dan lainnya berhasil dikembalikan oleh negara, maka akan sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.