Asdatun Kejati Sulteng Ungkap 4 Peran Kunci Jaksa Pengacara Negara dalam Program "Jaksa Menyapa"

admin.aiotrade 21 Okt 2025 2 menit 19x dilihat
Asdatun Kejati Sulteng Ungkap 4 Peran Kunci Jaksa Pengacara Negara dalam Program "Jaksa Menyapa"

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Kembali Gencarkan Edukasi Hukum

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Dalam upaya meningkatkan literasi hukum publik, kejaksaan menggelar program “Jaksa Menyapa” yang bekerja sama dengan media Tribun Palu. Program ini menyediakan ruang dialog interaktif yang memungkinkan masyarakat untuk lebih memahami peran dan tugas kejaksaan dalam sistem hukum Indonesia.

Pada acara tersebut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulawesi Tengah, Tenriawaru, S.H., M.H., menjadi narasumber utama. Ia membawakan topik tentang “Tugas dan Fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN)”, yang menjelaskan secara mendalam mengenai peran penting Bidang Datun dalam menjalankan fungsi kejaksaan sebagai pengacara negara.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Dasar Hukum dan Kewenangan Bidang Datun

Dalam pemaparannya, Tenriawaru menjelaskan dasar hukum kewenangan, tugas, dan fungsi bidang Datun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Ia menegaskan bahwa kejaksaan memiliki kewenangan dalam bidang keperdataan dan tata usaha negara (TUN), termasuk memberikan pertimbangan hukum kepada Presiden dan instansi pemerintah lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk BUMN/BUMD.

Dalam hal ini, jaksa berperan sebagai Solicitor General dan Advocaat General, yang bertugas memberi pendapat hukum serta pendampingan dalam proses penegakan hukum di bidang perdata dan TUN.

Empat Peran Utama Bidang Datun

Lebih lanjut, ia memaparkan empat peran utama bidang Datun, yaitu:

  • Penegakan Hukum, meliputi penyelamatan kerugian keuangan negara serta penanganan perkara perdata dan korporasi.
  • Bantuan Hukum, di mana Jaksa bertindak mewakili negara, pemerintah, BUMN, maupun BUMD dalam perkara litigasi dan non-litigasi.
  • Pertimbangan Hukum, berupa pemberian pendapat hukum, audit hukum, dan rekomendasi terhadap kebijakan atau kegiatan pemerintah.
  • Pelayanan dan Tindakan Hukum Lain, yakni konsultasi, sosialisasi hukum, serta peran jaksa sebagai mediator, konsiliator, atau fasilitator dalam penyelesaian sengketa.

Program “Jaksa Menyapa” tidak hanya menjadi wadah untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang hukum, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun hubungan yang lebih baik antara kejaksaan dan masyarakat. Dengan adanya dialog interaktif, masyarakat dapat langsung bertanya dan mendapatkan jawaban yang jelas dari para ahli hukum.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kejaksaan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih percaya pada sistem hukum yang ada dan turut serta dalam menjaga keadilan di tengah masyarakat.

Melalui inisiatif seperti ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun masyarakat yang lebih sadar akan hukum dan siap untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan