
Peran Industri Aset Kripto dalam Perekonomian Nasional
Laporan terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan bahwa industri aset kripto telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Dalam tahun 2024, aktivitas perdagangan aset kripto menghasilkan nilai tambah bruto (PDB) sebesar Rp 70,04 triliun atau 0,32 persen dari total PDB nasional. Angka ini berpotensi meningkat hingga Rp 260 triliun jika seluruh transaksi di platform ilegal dialihkan ke ekosistem resmi dan teregulasi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Indonesia kini menjadi negara dengan posisi ketiga dalam hal adopsi kripto di dunia. Tercatat ada 23 juta akun pengguna dan nilai transaksi mencapai Rp 650,6 triliun pada tahun 2024—meningkat 335 persen dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, industri ini juga berkontribusi dalam menciptakan lebih dari 333 ribu lapangan kerja. Jika semua aktivitas kripto berlangsung di platform legal, potensi peningkatan pekerja bisa mencapai 1,2 juta.
Namun, ada tantangan yang perlu diperhatikan. Potensi kehilangan penerimaan pajak negara mencapai Rp 1,7 triliun akibat maraknya aktivitas di platform luar negeri yang belum berizin. Berdasarkan riset LPEM FEB UI, perdagangan aset kripto legal dan ilegal pada 2024 berpotensi memberi kontribusi antara Rp 189 hingga Rp 260 triliun terhadap PDB nasional, atau sekitar 0,86 hingga 1,18 persen.
Regulasi dan Pajak sebagai Kunci Pertumbuhan
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut hasil riset tersebut sebagai bukti empiris bahwa kripto tidak lagi sekadar tren, melainkan sektor ekonomi digital yang memberi efek berganda nyata bagi Indonesia. Ia menilai data ini menunjukkan bahwa kripto telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat literasi finansial digital masyarakat.
Namun, Calvin menilai potensi besar ini hanya dapat terwujud penuh bila regulasi lebih adaptif, pajak lebih proporsional, serta penegakan hukum terhadap platform ilegal dilakukan secara konsisten. Ia menyoroti bahwa tantangan utama industri kripto bukan pada minat pasar, tetapi pada keseimbangan regulasi dan kecepatan adaptasi kebijakan. Jika proses listing token masih memakan waktu hingga 10 hari dan pajak lebih tinggi dari platform luar negeri, industri lokal akan sulit tumbuh.
Calvin berharap kebijakan pajak kripto bisa disesuaikan agar setara dengan instrumen investasi lain, seperti saham dengan PPh final 0,1 persen. Dengan kebijakan yang lebih adil, ekosistem kripto di dalam negeri diyakini akan lebih kompetitif dan inklusif.
Tantangan Literasi dan Ekosistem Aman
Selain soal regulasi, LPEM FEB UI juga menyoroti rendahnya literasi keuangan digital di Indonesia. Hanya 3 persen orang dewasa yang memahami aset kripto, jauh tertinggal dari Malaysia (16 persen), Arab Saudi (22 persen), dan Brasil (52 persen). Calvin menilai rendahnya literasi menjadi tanggung jawab bersama seluruh pelaku industri. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperluas edukasi publik agar masyarakat memahami manfaat sekaligus risikonya.
Laporan LPEM FEB UI menegaskan bahwa legalisasi dan optimalisasi ekosistem kripto dapat memperluas lapangan kerja, meningkatkan penerimaan pajak, sekaligus mendorong kontribusi sektor ini hingga 0,86 persen terhadap PDB nasional. Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat ekonomi digital berbasis aset kripto di Asia Tenggara. Dengan regulasi cerdas dan pajak yang proporsional, kripto bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Langkah-Langkah yang Diperlukan
Untuk memaksimalkan potensi kripto, beberapa langkah penting perlu dilakukan:
- Peningkatan Literasi: Edukasi publik harus ditingkatkan untuk memastikan masyarakat memahami aset kripto baik manfaat maupun risikonya.
- Regulasi yang Lebih Adaptif: Kebijakan regulasi perlu disesuaikan agar lebih fleksibel dan sesuai dengan perkembangan teknologi.
- Pembenahan Sistem Pajak: Tarif pajak perlu disesuaikan agar sejajar dengan instrumen investasi lain, sehingga mendorong pertumbuhan industri lokal.
- Penegakan Hukum: Penegakan hukum terhadap platform ilegal perlu dilakukan secara konsisten untuk menjaga keadilan dan keamanan ekosistem kripto.
Dengan pendekatan yang tepat, industri kripto di Indonesia dapat menjadi salah satu pilar utama dalam perekonomian nasional, mendorong inovasi, dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.