OJK Mengungkap Kekurangan Perlindungan Asuransi pada Aset Pemerintah Daerah di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkap kondisi aset pemerintah daerah di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) yang terdampak banjir. Dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025), Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa meskipun pemerintah daerah memberikan asuransi pada aset-asetnya, premi yang dibayarkan masih rendah.
“Dilindungi, di-cover, tapi terkadang besarannya tidak utuh, tidak sepenuhnya ditanggung dalam premi yang dibayarkan oleh masing-masing pihak,” ujar Mahendra.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Nilai Klaim yang Diperoleh Kurang

Akibat dari premi yang rendah, nilai pertanggungan atau klaim yang diterima pemda setelah aset rusak akibat bencana seringkali lebih kecil dari nilai aset itu sendiri. Contohnya, jika satu aset bernilai 100, maka klaim yang diterima hanya sebesar seperempat atau sepertiganya.
“Jadi misalnya satu aset katakanlah nilainya 100, tapi yang ditanggung perasuransiannya itu hanya seperempatnya, sepertiganya. Nah itu yang kemudian pada akhirnya penggantiannya hanya sebesar itu,” jelas Mahendra.
Pembelajaran bagi Pemda

Kondisi ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah. Mahendra menekankan perlunya evaluasi terhadap sistem perlindungan risiko pada aset-aset yang dimiliki. Menurutnya, jika premi yang dibayarkan ideal, maka nilai klaim yang diterima akan sesuai dengan nilai aset. Hal ini akan mempercepat proses perbaikan aset dan memulihkan aktivitas yang terganggu.
“Sehingga apabila risiko-risiko ini terjadi dapat langsung bisa diganti, dan secepatnya juga bisa dipulihkan semua aktivitas yang terjadi,” tambah Mahendra.
OJK Minta Perusahaan Asuransi Cepat Cairkan Klaim Korban Bencana

Dalam kesempatan tersebut, Mahendra juga meminta perusahaan asuransi untuk memprioritaskan pencairan klaim bagi korban bencana. Ia menegaskan bahwa mereka yang memiliki hak klaim asuransi harus segera mendapatkan pemenuhan klaim dalam waktu dekat.
“Mereka yang memperoleh atau yang memiliki hak klaim asuransi segera memerlukan pemenuhan dari klaim asuransinya itu dalam waktu dekat,” ujar Mahendra.
Langkah-Langkah Pemerintah Daerah Terkait Bencana Banjir
Beberapa langkah telah dilakukan oleh pemerintah daerah terdampak banjir di Sumatra. Salah satunya adalah upaya Purbaya dalam menghapus utang pemda yang terdampak banjir. Proses ini melibatkan beberapa tahapan agar dapat segera terealisasi.
Selain itu, Purbaya telah mencairkan dana sebesar Rp4 miliar untuk 52 kabupaten yang terdampak banjir. Dana ini bertujuan untuk membantu pemulihan ekonomi dan infrastruktur di wilayah tersebut.
Sementara itu, UMKM korban banjir Sumatra juga mendapat relaksasi KUR selama 3 tahun. Relaksasi ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang terkena dampak bencana.