Ashanty Beri Maaf Mantan Karyawan yang Gelapkan Dana Rp 2 Miliar, Tapi Tetap Minta Proses Hukum Berj

admin.aiotrade 21 Okt 2025 2 menit 13x dilihat
Ashanty Beri Maaf Mantan Karyawan yang Gelapkan Dana Rp 2 Miliar, Tapi Tetap Minta Proses Hukum Berj


aiotrade
Ashanty telah memberikan maaf kepada mantan karyawan yang terlibat dalam kasus penggelapan dana. Namun, pihaknya tetap menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya.

Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan mantan karyawan penyanyi Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, masih terus berlanjut. Meski dikabarkan sudah memaafkan, Ashanty tetap bersikeras agar proses hukum dilanjutkan. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ashanty, Mangatta Toding Allo, yang menyatakan bahwa tim hukum akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Untuk perkara yang terjadi di Tangerang Selatan, Bu Ayu sudah menjadi tersangka. Kami mendapatkan informasi bahwa pemeriksaannya akan dilakukan pada hari Kamis,” ujar Mangatta di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Ia menekankan bahwa tim hukum akan fokus pada proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk dalam laporan yang telah menetapkan Ayu sebagai tersangka, serta laporan lain yang masih dalam proses.

“Maka dari itu, kami akan terus mengawal perkara ini, baik yang Bu Ayu sudah jadi tersangka maupun yang sedang proses kami laporkan,” jelasnya.

“Laporan terhadap Bu Ayu sudah banyak. Mas Anang dan Mbak Ashanty sudah berkata, ‘Sudah cukup.’ Kami tetap fokus pada tersangkanya Bu Ayu,” tambah Mangatta.

Meskipun sempat merasa dirugikan, Ashanty telah membuka hati dan memaafkan mantan karyawannya tersebut. Namun, keputusan untuk melanjutkan proses hukum tetap dijalankan demi keadilan.

“Bunda pasti sudah memaafkan, Bu Ashanty juga sudah memaafkan, namun instruksinya ke kami adalah proses hukum tetap berjalan,” tegas Mangatta.

Sebelumnya diketahui bahwa Ayu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp2 miliar di perusahaan PT Hijau Hermansyah Indonesia. Kabar penetapan tersangka ini bukan lagi sekadar isu. Ayu sendiri mengonfirmasi hal tersebut secara langsung.

Meskipun kini memiliki status tersangka, Ayu mengaku tetap tenang dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Bahkan, ia menyatakan siap menerima segala kemungkinan yang terjadi, termasuk yang paling buruk.

“Ya, kalau orang melapor-melapor tidak apa-apa, bebas saja. Tapi jika aku dipanggil, pasti aku datang,” kata Ayu ketika dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025) malam.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan