
Dukungan Askrindo untuk UMKM di Semarang
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menunjukkan komitmennya terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Semarang melalui penyediaan layanan penjaminan. Layanan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan bisnis UMKM dengan memberikan rasa aman dan akses pembiayaan yang lebih mudah.
Branch Manager Askrindo Semarang, Gami Aji L, menjelaskan bahwa hingga April 2026, Askrindo Semarang telah membukukan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp1,3 triliun dengan jumlah 24.000 debitur. Selain itu, total premi yang dibukukan pada tahun 2026 sampai April mencapai Rp40,2 miliar. Total klaim yang diberikan adalah Rp10,7 miliar, take up risk sebesar Rp6,2 miliar, dan total laba yang diraih sebesar Rp22,2 miliar.
Gami menambahkan bahwa kinerja KUR saat ini masih didominasi oleh sektor perdagangan. Wilayah Semarang mencakup dua kota dan empat kabupaten di Jawa Tengah. Selain fokus pada program KUR, Askrindo juga memiliki berbagai program lainnya yang merambah ke sektor ritel.
Beberapa kerja sama yang telah dilakukan antara lain adalah asuransi kecelakaan diri wisata dengan Perhutani Jawa Tengah. Selain itu, Askrindo juga bekerja sama dengan vendor-vendor informasi wisata untuk kegiatan wisata, termasuk wisata Haji Umrah. Saat ini, pihaknya sedang melakukan MoU dengan biro asosiasi wisata seluruh Jawa Tengah.
Selain itu, Askrindo Semarang juga menginisiasi asuransi mikro dalam waktu dekat. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat terkait asuransi nelayan dan asuransi kapal.
Bantuan Askrindo dalam Meningkatkan Pengembangan Bisnis UMKM
Penjaminan kredit yang dijalankan oleh Askrindo telah membantu pelaku UMKM di Semarang untuk mengembangkan bisnisnya dengan rasa aman. Salah satu contohnya adalah Slamet Riyanto (43), pengusaha wingko babat rumahan yang telah berbisnis sejak 2010.
Slamet bercerita bahwa awalnya dia hanya menjual wingko babat sebagai sambilan sementara bekerja di perusahaan mebel. Namun, setelah bosan dengan pekerjaannya, dia memutuskan untuk fokus sepenuhnya pada bisnis tersebut. Ia terus belajar cara produksi dan akhirnya mulai merangkak naik.
Untuk membuat tujuh loyang wingko babat, butuh bahan baku tepung ketan sebanyak 3-4 kilogram. Harga satu loyang dibanderol Rp30.000 dengan 12 potong. Sementara itu, harga per potongnya sebesar Rp2.500.
Awalnya, Slamet hanya memiliki satu kompor dengan dua tungku, namun kini sudah memiliki 6 kompor sehingga ada 12 tungku untuk membuat wingko babat. Ia pertama kali mengambil KUR sebesar Rp5 juta dari BRI dan dijamin oleh Askrindo. Dari pinjaman tersebut, ia bisa membeli mesin parut.
Wingko babat yang tahan 3-4 hari tanpa dimasukkan ke kulkas itu bisa dipesan untuk ke luar kota bahkan hingga ke luar negeri.
Pengusaha Mebel yang Berhasil Berkat Askrindo
Selain Slamet, Askrindo juga hadir untuk Seno Sudono (74), pengusaha mebel yang dulunya pernah menjadi atlet balap sepeda nasional. Seno bercerita bahwa awal mula dirinya membuka usaha karena takut tidak mendapat pekerjaan seusai Asian Games Chiang Mai.
Seno menjadi pengusaha sejak 1981 pada usia 31 tahun dan sebelum dirinya diangkat menjadi PNS. Ia mengaku lebih senang membuka usaha karena selama 32 tahun bekerja sebagai staf terus-menerus.
Untuk mendirikan usahanya, ia menggunakan modal sendiri dengan sisa-sisa bonus sebagai atlet. Pada saat itu, orang tuanya tidak tahu-menahu ide untuk membuka usaha. Awalnya, usaha mulai dari rak piring dari kayu, terus dipan-dipan dari kayu. Yang belinya orang yang lewat saja.
Saat ini, omzet per bulan usaha Seno mencapai Rp30 juta. Harga furnitur yang dijualnya dibanderol beraneka harga karena disesuaikan dengan jenis barangnya, mulai dari Rp12,5 juta hingga Rp25 juta.
Hingga kini, Seno telah meminjam KUR untuk usahanya ke bank pemerintah yakni ke BNI sebanyak dua kali. Ia pernah meminjam Rp150 juta untuk kebutuhan usahanya. Adapun, terbanyak pernah sampai Rp600 juta dengan agunan rumah.
Seno merasa keberadaan Askrindo sebagai penjamin KUR dapat membantu pengusaha UMKM seperti dirinya memperoleh akses pembiayaan dari perbankan. Ia menyampaikan bahwa jika dirinya tidak bisa bayar, maka Askrindo yang akan menanggungnya. Namun, ia tetap menjalankan kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan.