
jogja.aiotrade
, YOGYAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan apresiasi terhadap pembangunan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta yang berada di Kabupaten Bantul.
Rusun ini dinilai sebagai contoh hunian vertikal yang dibangun dengan kualitas terbaik. Saat melakukan kunjungan kerja dan meninjau langsung unit-unit hunian pada Jumat malam (7/11/2025), Ara mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Oleh karena itu, penyediaan hunian yang layak bagi Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi prioritas utama. "Rusun ASN Kejati DIY ini dibangun dengan baik dan berkualitas. Bisa menjadi contoh yang bagus," kata Ara.
Ia secara langsung mengecek unit hunian umum, termasuk unit khusus bagi penyandang disabilitas, serta kualitas perabotan (mebeler) di dalamnya. "Saya lihat hasil pekerjaan kontraktor dalam pembangunan rusun ini sangat baik. Saya kasih nilai 8,5 agar ke depan pembangunan rusun ini bisa jadi contoh pembangunan hunian vertikal," tambahnya.
Dalam semangat sinergi, Menteri PKP juga menjanjikan alokasi tambahan. "Tahun depan juga akan kami alokasikan satu tower rusun lagi untuk ASN Korps Adhyaksa," ujarnya.
Rusun Arthaloka Prototipe Terbaru
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III Aldino Herupriawan menjelaskan bahwa Rusun ASN Kejati DIY dibangun pada 2024 hingga 2025 di Jalan Babadan, Kelurahan Banguntapan, Bantul, dengan total nilai kontrak sebesar Rp 26,78 miliar.
Rusun ini dibangun setinggi satu tower empat lantai dengan total 44 unit Tipe 36 yang mampu menampung maksimal 172 jiwa. Setiap unit terdiri dari satu ruang tamu, dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, dan ruang jemur.
Fasilitas yang disediakan sangat lengkap, meliputi:
- Fasilitas Umum: Balai pertemuan, ruang bermain anak, dan mushalla (di lantai satu).
- Fasilitas Unit: Tempat tidur utama (160), tempat tidur tunggal (90), tempat tidur susun, meja makan multifungsi, sofa bed dan lemari.
Tanggapan dari Kajati DIY
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY I Gde Ngurah Sriada menyambut gembira hasil pembangunan ini, terutama karena masih banyak ASN Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah yang belum memiliki hunian layak. Ia berharap proses serah terima aset Rusun dapat dipercepat.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan M Qodari turut hadir dan menilai hunian seperti ini sangat dibutuhkan, terutama oleh APH muda yang sering menjalani penugasan atau tour of duty.