
Kesepakatan Penting antara KKP dan FDA AS
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mencapai kesepakatan penting dengan United States Food and Drug Administration (US FDA) terkait ribuan kontainer udang yang sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat. Kesepakatan ini diumumkan pada 18 Oktober waktu AS, setelah serangkaian perundingan mengenai aturan impor baru yang dikenal sebagai Import Alert (IA) #99-52.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Setelah beberapa kali perundingan melalui kanal khusus Virtual Bilateral Meeting dengan FDA, akhirnya high level leadership mereka memutuskan untuk memperbolehkan masuk ribuan kontainer udang asal Indonesia yang tengah dalam perjalanan dan akan tiba di AS setelah 31 Oktober 2025," ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (19/10/2025).
Aturan Impor Baru yang Menimbulkan Kekhawatiran
Pemerintah AS sebelumnya menerbitkan aturan pengetatan impor (Import Alert #99-52) yang berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025. Aturan ini menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha ekspor dan stakeholder udang Indonesia. Pasalnya, saat aturan tersebut diterbitkan, terdapat ribuan kontainer udang Indonesia yang sedang dalam perjalanan dan diperkirakan tiba melewati batas waktu yang telah ditetapkan tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Ishartini menjelaskan bahwa pihaknya berhasil meyakinkan FDA bahwa lebih dari 1.000 kontainer udang yang akan tiba di AS setelah 31 Oktober telah melalui proses quality assurance dan dilengkapi Sertifikat Mutu Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP.
Pemeriksaan Cesium-137 yang Tetap Dilakukan
Sesampainya di Amerika Serikat, ribuan kontainer udang tersebut akan tetap diperiksa oleh FDA untuk memastikan ada atau tidaknya kontaminasi Cesium-137 sesuai regulasi AS. Pemeriksaan terkait Cesium-137 juga diberlakukan untuk kontainer udang yang masuk sebelum 31 Oktober.
Komitmen KKP dalam Pengendalian Mutu
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa KKP sebagai otoritas kompeten memiliki kapasitas internasional dan bahkan telah mendapatkan kepercayaan FDA sebagai Certifying Entity (CE) untuk udang Indonesia. Pihaknya berkomitmen penuh menjalankan pengendalian dan pengawasan mutu sesuai kaidah global demi keberterimaan produk perikanan Indonesia di tingkat dunia.
Langkah-Langkah yang Diambil Oleh KKP
Beberapa langkah penting yang diambil oleh KKP antara lain:
- Memastikan semua kontainer udang yang diekspor telah melalui proses quality assurance yang ketat.
- Menerbitkan Sertifikat Mutu Hasil Perikanan (SMKHP) untuk semua produk yang akan diekspor.
- Melakukan koordinasi intensif dengan FDA melalui berbagai saluran resmi seperti Virtual Bilateral Meeting.
- Mengedepankan transparansi dan kerja sama dengan seluruh stakeholder terkait.
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Meskipun aturan impor baru menimbulkan tantangan, KKP tetap optimis bahwa kerja sama dengan FDA dapat membuka peluang lebih besar bagi ekspor produk perikanan Indonesia. Dengan adanya kepercayaan FDA sebagai Certifying Entity, KKP berharap dapat memperkuat posisi produk perikanan Indonesia di pasar global.
Kesimpulan
Kesepakatan antara KKP dan FDA AS merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran ekspor produk perikanan Indonesia. Dengan pengendalian mutu yang ketat dan kerja sama yang baik, KKP berkomitmen untuk menjaga kualitas produk perikanan Indonesia agar tetap diakui secara internasional.