
Perubahan Perilaku Bilqis Setelah Diculik
Bilqis, seorang anak berusia empat tahun, mengalami perubahan perilaku setelah dikabarkan hilang selama enam hari dan akhirnya ditemukan oleh polisi. Kejadian ini terjadi saat Bilqis sedang bermain di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (2/11/2025). Ia kemudian diculik dan ditemukan kembali di perkampungan adat Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025).
Ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34), mengungkapkan bahwa putrinya kini menunjukkan sifat yang lebih agresif dibandingkan sebelumnya. Sebelum kejadian, Bilqis dikenal sebagai anak yang lembut dan ramah. Namun, setelah kembali dari penculikan, ia tampak lebih keras dan tidak sabar dalam memenuhi keinginannya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Kalau sebelumnya dia tidak terlalu keras saat menutup pintu, sekarang bunyinya lebih keras," ujar Dwi Nurmas. Ia juga menyebutkan bahwa Bilqis kini ingin keinginannya dipenuhi secara langsung tanpa menunggu.
Perubahan perilaku ini juga diamati oleh psikolog klinik Puspaga Dinas PPA Kota Makassar, Muriskida Yusuf. Meski Bilqis sudah bisa diajak bermain, namun perubahan-perubahan lainnya seperti agresivitas masih perlu pengamatan lebih lanjut.
"Masih bertahap, baru pertemuan pertama juga," kata Muriskida Yusuf. Ia menegaskan bahwa belum dapat menyimpulkan sepenuhnya perubahan perilaku Bilqis karena proses pemulihan mental masih berlangsung.
Ayah Bilqis Memaafkan Pelaku
Meskipun mengalami trauma, ayah Bilqis, Dwi Nurmas, memilih untuk memaafkan para pelaku penculikan. Ia menyatakan bahwa hukum harus tetap dijalani, meskipun dirinya telah merelakan kesalahan para pelaku.
"Saya maafkan semua pelaku, tapi hukum harus tetap dijalani," katanya. Dwi Nurmas menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Ia mengungkapkan bahwa keputusan untuk memaafkan para pelaku telah diambil sejak Bilqis belum ditemukan. "Saya hanya berdoa agar anak saya kembali dengan selamat," ujarnya.
Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara bagi Empat Tersangka
Empat tersangka penculikan Bilqis terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Mereka adalah:
- SY (30), PRT asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
- NH (29), pengurus rumah tangga asal Sukoharjo, Jawa Tengah.
- MA (42), PRT asal Merangin, Jambi.
- AS (36), karyawan honorer asal Merangin, Jambi.
Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar. Mereka mengenakan kaos orange dan tangan terborgol. Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa para pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Motif pelaku diduga murni karena alasan ekonomi. Dari hasil penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa empat ponsel, satu ATM BRI, dan uang tunai sebesar Rp1,8 juta.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kasus penculikan Bilqis bermula saat korban bermain di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, pada Minggu (2/11/2025). Saat itu, Dwi Nurmas sedang bermain tennis dan tidak menyadari Bilqis dibawa pergi oleh pelaku SY.
SY membawa korban ke kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo dan menawarkan Bilqis melalui media sosial Facebook. NH, yang tertarik, melakukan transaksi sebesar Rp3 juta dan menjemput Bilqis. Selanjutnya, NH membawa korban ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjualnya kepada AS dan MA dengan harga Rp15 juta.
Setelah itu, AS dan MA menjual Bilqis kepada kelompok suku di Jambi seharga Rp80 juta. Para pelaku juga mengaku telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WhatsApp.
Tim Polrestabes Makassar berhasil menemukan Bilqis di kawasan Suku Anak Dalam Jambi pada Sabtu (8/11/2025) malam. Bocah empat tahun itu lalu dibawa pulang ke Makassar pada Minggu (9/11/2025).