Kasus Asusila di Baturiti: Ayah Tiri Diduga Menyetubuhi Dua Anak Kandungnya
Dinding-dinding rumah seharusnya menjadi pelindung, namun bagi dua anak di Baturiti, Tabanan, dinding itu menjadi saksi bisu kejahatan biadab sang ayah. Kasus asusila yang menggemparkan ini menunjukkan bagaimana kekejaman bisa tersembunyi di balik lingkungan yang seharusnya aman.

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sebuah kasus asusila yang menggemparkan terkuak di wilayah Baturiti, Tabanan. Seorang ayah, yang identitasnya dirahasiakan, diduga kuat telah menyetubuhi dua anak kandungnya sendiri. Aksi keji ini diduga berlangsung sejak tahun 2023 silam. Skandal gelap rumah tangga ini baru terendus dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada 17 Oktober 2025. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani dan diselidiki secara intensif oleh Polres Tabanan.
Kasus ini melibatkan sang ayah dan dua putri kandungnya yang tinggal di Kecamatan Baturiti. Kompol I Komang Agus Sudarsana, selaku Kapolsek Baturiti, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kasus asusila yang dimaksud. Namun, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut karena penanganan perkara telah dialihkan ke tingkat Polres.
“Polres Tabanan yang menangani, coba konfirmasi ke Polres iya,” ujarnya singkat.
Kabar ini turut dikonfirmasi oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana, saat ditemui di Polsek Marga. Kapolres menegaskan bahwa laporan kasus asusila tersebut telah diterima sejak 17 Oktober 2025, dan jajaran reskrim segera menindaklanjutinya dengan penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pelaksanaan visum terhadap korban.
“Itu yang di Baturiti (asusila -red) benar, laporan sudah masuk sejak 17 Oktober 2025. Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi. Kini masih menunggu hasil visum terhadap korban,” ujar Kapolres Tabanan.
Orang nomor satu di jajaran kepolisian Tabanan ini mengungkapkan temuan awal yang sangat mencengangkan: dugaan perbuatan asusila ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dan terakhir kali terjadi pada bulan Oktober 2025 ini. Sayangnya, identitas terduga pelaku tidak disebutkan, bahkan inisialnya pun dirahasiakan.
“Pemeriksaan awal diketahui asusila itu sudah dilakukan dari 2023 silam, dan terakhir oktober 2025 ini,” ucapnya.
Beliau menambahkan, penyidik masih terus menggali dan mendalami seluruh aspek perkara asusila ini sebelum menentukan status hukum terduga pelaku. Saat ini, status hukum terduga pelaku masih sebatas saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana menambahkan bahwa dari pemeriksaan sementara terungkap, terduga pelaku tinggal satu rumah dengan kedua anaknya. Motif perbuatan keji ini disinyalir untuk melampiaskan nafsu seksual, mengingat terduga pelaku sudah lama hidup tanpa seorang istri.
“Mereka ini tinggal serumah dengan kedua anaknya. Bahkan dalam aksi asusila itu korban yang saat ini berusia 15 tahun dan 12 tahun sempat diancam, agar tidak menceritakan kejadian yang dilakukan,” bebernya.
Mengenai kondisi kejiwaan terduga pelaku, AKP Teddy mengaku bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya gangguan mental. Terduga pelaku dinilai masih kooperatif dan dapat berkomunikasi layaknya orang normal saat diinterogasi.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masih kooperatif dan belum menunjukkan tanda-tanda gangguan mental,” katanya.
Saat ini, demi pemulihan dan keselamatan psikologis, kedua korban anak telah ditampung oleh paman mereka. Pendampingan korban pun terus dilakukan untuk memastikan pemulihan kondisi psikologis sang anak.
“korban saat ini memang masih trauma, dan kami terus memberikan pendampingan psikologis bersama instansi terkait,” imbuhnya.
“Dari kasus ini kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap dugaan kekerasan di rumah tangga, terutama yang menyasar anak. Kalau bisa langsung laporkan ke kami,” imbuhnya sembari mengatakan nanti akan kami update lagi kasusnya.