
Profil Penulis
Prof. Ganjar Razuni
Wakil Ketua Balitbang DPP Partai Golkar & Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional
Dalam diskursus kebijakan publik dan politik nasional kontemporer, sektor energi serta sumber daya mineral tidak lagi dipandang secara simplistis sebagai persoalan teknis ekstraksi komoditas semata. Di bawah kepemimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, sektor strategis ini telah bertransformasi menjadi arena manifestasi ideologis guna memperkokoh kedaulatan nasional.
Kita melihat bahwa serangan terhadap Bahlil lebih banyak berada pada wilayah persepsi publik dibandingkan fakta objektif di lapangan. Untuk memahami arah kebijakan yang diambil, kita harus menggunakan perspektif geopolitik dan semangat “berdikari” yang diwariskan oleh Sukarno.
Dalam konteks ini, ukuran keberhasilan seorang menteri tidak ditentukan oleh survei persepsi, melainkan oleh tingkat kepercayaan presiden serta efektivitas kebijakan yang diimplementasikan. Dalam pengamatan saya, Prabowo Subianto menunjukkan kepercayaan yang tinggi kepada Bahlil, terutama dalam berbagai negosiasi energi strategis dengan negara-negara besar.
Kepercayaan tersebut bukan tanpa alasan. Bahlil memiliki kemampuan eksekutorial yang cepat dan berorientasi pada pemecahan masalah di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian. Ia mampu menerjemahkan visi besar presiden menjadi langkah konkret, khususnya dalam menjaga stabilitas energi nasional. Dalam konteks ini, saya melihat adanya keselarasan atau chemistry yang kuat antara presiden dan menterinya—sebuah faktor penting dalam efektivitas pemerintahan.
Tiga Pilar Stabilitas Nasional
Dalam kerangka yang lebih luas, saya memandang bahwa stabilitas nasional Indonesia saat ini ditopang oleh tiga pilar utama: sektor keuangan, energi, dan pangan. Di sektor energi, peran Menteri ESDM menjadi sangat krusial karena energi adalah fondasi dari seluruh aktivitas ekonomi, termasuk industrialisasi dan hilirisasi.
Tanpa kedaulatan energi, agenda besar pembangunan nasional akan sulit berjalan. Di sinilah Bahlil berperan sebagai penjaga kepentingan nasional di tengah tekanan global. Salah satu aspek yang menurut saya paling penting adalah keberanian untuk mendobrak struktur lama yang masih berwatak Nekolim.
Selama bertahun-tahun, Indonesia terjebak dalam pola ekonomi kolonial: mengekspor bahan mentah dan mengimpor produk jadi. Melalui kebijakan hilirisasi, Bahlil berupaya memutus rantai ketergantungan tersebut. Ini bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan manifestasi ideologi Pancasila, khususnya amanat Pasal 33 UUD 1945.
Saya menilai, langkah-langkah seperti penguatan produksi energi domestik, pengembangan biodiesel, serta penataan distribusi BBM merupakan bagian dari upaya membangun kemandirian nasional. Kebijakan yang mewajibkan kepatuhan seluruh pelaku usaha—termasuk entitas asing—terhadap regulasi nasional juga mencerminkan afirmasi kedaulatan negara. Dalam perspektif ekonomi politik, ini adalah bentuk nyata dari semangat berdikari yang sejak lama digaungkan Bung Karno.
Peran Energi dalam Geopolitik Modern
Dalam konteks global, Indonesia kini mulai mengambil posisi yang lebih strategis dalam rantai pasok energi dunia. Kita tidak lagi sekadar menjadi pengikut pasar, tetapi mulai menentukan arah. Apa yang dilakukan saat ini dapat dibaca sebagai upaya membalikkan struktur ketergantungan yang selama ini mengakar dalam sistem ekonomi global.
Hilirisasi bukan sekadar agenda ekonomi, melainkan "working ideology" dari Pancasila, khususnya Pasal 33 UUD 1945. Tujuannya jelas: memastikan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dengan memaksa perusahaan-perusahaan besar untuk membangun smelter dan melakukan pengolahan di dalam negeri, Bahlil sebenarnya sedang memutus rantai ketergantungan pada kekuatan asing sebuah manifestasi nyata dari Geopolitik Bung Karno di era modern.
Upaya mengurangi ketergantungan impor energi, meningkatkan produksi dalam negeri, serta memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi energi global juga adalah bentuk nyata perlawanan terhadap praktik neo kolonialisme modern. Langkah Bahlil yang mewajibkan SPBU asing untuk mengikuti aturan nasional, termasuk dalam hal distribusi dan impor bahan bakar minyak (BBM), juga merupakan bentuk afirmasi kedaulatan negara atas sektor energi. Hal ini tercermin dari kebijakan pembatasan impor BBM serta dorongan agar seluruh SPBU—termasuk milik asing—menggunakan pasokan dalam negeri, khususnya dari Pertamina.
Kapabilitas Energi dan Tantangan Masa Depan
Secara data, potensi energi Indonesia sangat masif. Produksi energi primer nasional pada tahun 2024 mencapai sekitar 25,6 juta terajoule, dengan kapasitas pembangkit listrik melampaui 100 gigawatt pada tahun 2025. Namun, perlu mengingatkan bahwa kapasitas besar tidak berarti apa-apa tanpa kapabilitas negara untuk mengelolanya secara mandiri.
Indonesia masih menghadapi tantangan besar, seperti produksi minyak domestik yang berada di kisaran 600 ribu barel per hari sementara konsumsi terus meningkat. Ketergantungan pada impor minyak fosil adalah celah dalam kedaulatan kita. Oleh karena itu, langkah sang menteri dalam merancang transisi energi menuju energi terbarukan yang berkeadilan menjadi sangat vital.