Pemangkasan RKAB Pertambangan untuk Menjaga Keseimbangan Pasokan dan Permintaan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pemerintah untuk memangkas rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan pada tahun 2026. RKAB merupakan dokumen yang harus diajukan oleh perusahaan pertambangan kepada Kementerian ESDM sebagai dasar persetujuan rencana produksi hingga kegiatan operasional.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk komoditas nikel, tetapi juga batu bara. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengatur keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar. Dalam pernyataannya, Bahlil menyampaikan bahwa seluruh komoditas akan dipangkas, bukan hanya nikel atau batu bara.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Semuanya kita pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kita pangkas. Kenapa? Karena kita kan mengatur supply and demand," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Alasan Pemangkasan RKAB untuk Kendalikan Pasokan
Salah satu alasan pengetatan RKAB adalah karena kondisi harga batu bara yang mengalami penurunan. Menurut Bahlil, volume batu bara yang diperdagangkan secara global saat ini mencapai sekitar 1,3 miliar ton. Sementara itu, kontribusi Indonesia berada di kisaran 500-600 juta ton atau hampir setengah dari total pasokan tersebut.
Kondisi ini dinilai memberi tekanan terhadap harga batu bara di pasar. "Indonesia sendiri menyuplai di sekitaran 500 sampai 600 juta ton, hampir 50 persen. Gimana harganya enggak jatuh?" tanyanya.

Pemerintah Jaga Harga dan Penerimaan Negara
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pengaturan produksi bertujuan agar pelaku usaha tetap memperoleh harga yang layak, sekaligus memastikan negara mendapatkan pendapatan yang optimal. Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian pada tata kelola sumber daya alam agar tidak hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek, melainkan juga mempertimbangkan keberlanjutan untuk generasi mendatang.
"Jadi kalau memang harganya murah, ya jangan kita nambang dulu. Biarlah ini kepada anak cucu kita," ujar Bahlil.

Perusahaan Tak Patuh Berpotensi Dievaluasi Lebih Lanjut
Bahlil menegaskan bahwa pengendalian produksi akan dilakukan melalui mekanisme RKAB. Melalui instrumen tersebut, pemerintah juga akan melakukan peninjauan terhadap perusahaan yang dinilai tidak mematuhi aturan. "Ya mohon maaf, RKAB-nya juga mungkin akan dilakukan peninjauan. Supaya apa? Kita mau menjalankan kan semua disiplin, lingkungan, harus kita jaga semuanya," katanya.
Terkait besaran pemangkasan produksi, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah masih akan melakukan kajian lebih lanjut. Menurutnya, keputusan tersebut masih menunggu pembahasan dan perhitungan dari tim internal Kementerian ESDM.
