Kementerian ESDM Masih Tunggu Laporan Hasil Pemeriksaan Lingkungan di DAS Batang Toru
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu laporan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dugaan kerusakan lingkungan yang dipicu oleh aktivitas tambang dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatra Utara. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KLH dan akan segera meninjau laporan tersebut setelah mendapatkannya.
"Saya belum mendapat laporan hasil daripada LH (Kementerian LH). Saya dapat dulu baru kaji," ujar Bahlil di Jakarta, Senin (8/12/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
KLH Panggil Delapan Perusahaan

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) telah memanggil delapan perusahaan yang beroperasi di DAS Batang Toru untuk memeriksa potensi kontribusi aktivitas usaha terhadap banjir dan longsor di wilayah tersebut. Pemanggilan dilakukan secara bertahap, dengan empat perusahaan dipanggil pada hari Senin (8/12/2025), dan empat perusahaan lainnya akan dipanggil keesokan harinya.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan tersebut mematuhi regulasi lingkungan dan tidak merusak ekosistem DAS Batang Toru.
"Ya, hari ini delapan perusahaan dipanggil secara bergantian. Hari ini empat perusahaan, besok empat perusahaan, yang memiliki persetujuan lingkungan di dalam Daerah Aliran Sungai Batang Toru," kata Hanif di Jakarta.
Daftar Delapan Perusahaan yang Dipanggil KLH

Delapan perusahaan yang dipanggil untuk memberikan keterangan kepada Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) antara lain:
- PT Agincourt Resources yang bergerak di tambang emas Martabe
- PT Toba Pulp Lestari Tbk
- PT Sago Nauli Plantation
- PT TN dan PT MST yang bergerak di sektor kehutanan
- PTPN III Batang Toru Estate yang bergerak di bidang perkebunan sawit
- PT North Sumatera Hydro Energy (PLTA Batang Toru)
- PT Pahae Julu Micro Hydro Power (PLTMH Pahae Julu)
- PT SOL Geothermal Indonesia (Geothermal Taput) yang merupakan pengelola proyek energi baru terbarukan
Menteri LH Setop Sementara Operasional Empat Perusahaan

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memutuskan untuk menghentikan sementara operasional empat perusahaan di DAS Batang Toru. Tiga di antaranya adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru. Penghentian operasional berlaku mulai Sabtu (6/12/2025).
"Seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan," kata Hanif dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).
Penghentian operasional ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat aktivitas perusahaan yang dinilai berpotensi menyebabkan bencana alam seperti banjir dan longsor.
Penyintas Banjir Tamiang: Rumah Saya Habis, Hanya Tersisa Toilet
Beberapa warga yang terkena dampak banjir di daerah Tamiang mengungkapkan kesedihan mereka atas kerugian yang dialami. Salah satu penyintas mengatakan, "Rumah saya habis, hanya tersisa toilet." Hal ini menunjukkan betapa parahnya dampak banjir yang melanda wilayah tersebut, terlepas dari faktor-faktor yang menyebabkannya.