Baleg DPR RI ke Aceh, Kumpulkan Aspirasi Revisi UUPA

admin.aiotrade 21 Okt 2025 3 menit 14x dilihat
Baleg DPR RI ke Aceh, Kumpulkan Aspirasi Revisi UUPA
Baleg DPR RI ke Aceh, Kumpulkan Aspirasi Revisi UUPA

Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Aceh untuk Revisi UUPA

Baleg DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke Aceh pada hari ini, Selasa (21/10/2025). Kedatangan rombongan tersebut dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan di Aceh terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR-DPD RI asal Aceh, TA Khalid, membenarkan bahwa kunjungan ini khusus terkait revisi UUPA. “Rombongan terdiri dari pimpinan dan para anggota Baleg DPR RI,” katanya saat dikonfirmasi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menurut TA Khalid, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPR RI untuk menghimpun masukan dari daerah sebelum proses revisi UUPA dibahas lebih lanjut di tingkat nasional.

Selama berada di Aceh, rombongan Baleg DPR RI akan bertemu dengan berbagai unsur, termasuk Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem beserta jajaran forkopimda, Wali Nanggroe Aceh, akademisi, berbagai tokoh masyarakat, serta perwakilan LSM masyarakat.

Dalam agenda yang diterima, rombongan Baleg DPR RI bakal bertolak ke Aceh pada Selasa (10/20/2025) pagi. Setelah makan siang, rombongan langsung melakukan pertemuan pertama bersama para akademisi. Kemudian, pertemuan dilanjutkan dengan para tokoh masyarakat dan perwakilan LSM Aceh. Sementara malamnya, pertemuan baru dilakukan bersama Gubernur Aceh beserta jajaran forkopimda.

Sebelumnya, TA Khalid menegaskan bahwa revisi UUPA terus berjalan dan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan 67 RUU Prolegnas 2026. Adapun bukti revisi UUPA terus bergulir yakni DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) perdana dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin.

“Revisi UUPA terus bergulir. RDPU tersebut tidak membicarakan pada substansi pasal. Tetapi berbicara pada fondasi perdamaian Aceh. Kenapa perlu fondasi perdamaian? Karena UUPA ini adalah diawali oleh sebab perdamaian,” kata TA Khalid, Sabtu (21/9/2025).

Sejauh ini, lanjut politikus Gerindra ini, belum ada kesimpulan terkait hasil UUPA. Sebab, pasal-pasal yang ada dalam UUPA memang belum masuk tahap pembahasan substansi.

“Belum ada pasal yang disimpulkan karena memang belum ada pembahasan untuk pasalnya. Kalau sudah dibahas, bisa saja yang sudah ada di matrik dihilangkan dan bisa saja ditambah,” jelasnya.

Agenda Kunjungan Kerja

  • Rombongan Baleg DPR RI tiba di Aceh pada pagi hari.
  • Pertemuan pertama dengan para akademisi setelah makan siang.
  • Diskusi dengan tokoh masyarakat dan perwakilan LSM Aceh.
  • Pertemuan malam hari dengan Gubernur Aceh dan jajaran forkopimda.

Peran Stakeholder dalam Revisi UUPA

  • Gubernur Aceh: Bertindak sebagai mitra utama dalam menyampaikan aspirasi pemerintah daerah.
  • Wali Nanggroe Aceh: Menyampaikan pandangan dari kalangan ulama dan tokoh agama.
  • Akademisi: Memberikan masukan berbasis riset dan analisis.
  • Tokoh Masyarakat: Mewakili suara rakyat Aceh secara langsung.
  • LSM: Menyampaikan perspektif dari masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah.

Perspektif Politikus Gerindra

TA Khalid menjelaskan bahwa proses revisi UUPA masih dalam tahap awal. Ia menekankan bahwa seluruh pihak harus bekerja sama untuk menciptakan UUPA yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini.

  • Diperlukan pendekatan yang inklusif agar semua pihak merasa diwakili.
  • Perlu adanya dialog yang terbuka antara pemerintah pusat dan Aceh.
  • Pentingnya menjaga semangat perdamaian yang menjadi dasar UUPA.

Tantangan dalam Revisi UUPA

  • Memastikan bahwa revisi tidak mengabaikan hak-hak Aceh yang telah dijamin dalam UUPA.
  • Menghindari konflik antara kebijakan nasional dan otonomi Aceh.
  • Memperkuat kerangka hukum yang dapat mendukung stabilitas dan pembangunan Aceh.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan