
Penemuan Balita yang Hilang di Jambi
Kasus penculikan terhadap balita bernama Bilqis Ramadhany, warga Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik setelah ia berhasil ditemukan di Provinsi Jambi pada Sabtu (8/11/2025) malam. Bilqis, yang baru berusia empat tahun, dilaporkan hilang selama sepekan sebelum akhirnya diselamatkan oleh kepolisian. Kasus ini mengguncang masyarakat karena korban diketahui dijual lintas provinsi hingga mencapai harga Rp 80 juta.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ditemukan di Kawasan Suku Anak Dalam
Bilqis ditemukan di wilayah Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sempat dijual oleh dua pelaku, Mery Ana dan Ade Friyanto Syaputera, kepada seorang warga di kawasan tersebut.
Tim gabungan Polda Jambi dan Polrestabes Makassar berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh pada Jumat (7/11/2025). Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah memperjualbelikan Bilqis dengan harga Rp 80 juta.
Proses Pemulangan Korban
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Eka Putra Yuliesman Koto, menjelaskan bahwa polisi sempat melakukan pendekatan dengan temenggung atau tetua adat Suku Anak Dalam untuk memulangkan korban. Setelah negosiasi yang intensif, Bilqis akhirnya diserahkan dan dibawa ke Polda Jambi untuk dikembalikan ke Polrestabes Makassar.
Kronologi Penculikan: Hilang di Taman, Dijual Hingga ke Jambi
Menurut keterangan kepolisian, penculikan terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 08.00 WITA di Taman Pakui, Makassar. Saat itu, Bilqis sedang bermain di taman bersama orangtuanya yang tengah berolahraga di lapangan tenis. Namun, sekitar pukul 10.00 WITA, orangtuanya tidak lagi menemukan Bilqis di area taman dan segera melapor ke Polrestabes Makassar.
Tim Satreskrim Polrestabes Makassar bergerak cepat dan menangkap pelaku pertama di Makassar. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Bilqis telah dijual ke pelaku lain di Yogyakarta. Setelah tim bergerak ke Yogyakarta dan menangkap pelaku berikutnya, terungkap bahwa korban kembali dijual ke Jambi.
Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Polda Jambi hingga akhirnya menemukan Bilqis dalam kondisi selamat di kawasan pedalaman Merangin. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan kepada keluarganya.
Bongkaran Jaringan Perdagangan Anak Antarprovinsi
Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak antarprovinsi. Ia menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal tentang penculikan anak dan perdagangan manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Korban ditemukan dalam kondisi selamat. Namun kami masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar Sitinjak.
Polisi juga menduga bahwa kasus ini melibatkan perantara yang berperan sebagai penghubung antarprovinsi, mengingat korban sempat berpindah dari Makassar ke Yogyakarta hingga akhirnya ke Jambi.
Reaksi Publik dan Seruan Kewaspadaan
Kasus Bilqis menuai reaksi luas di masyarakat. Banyak pihak mengecam tindak kejahatan tersebut dan menilai perlindungan anak di ruang publik masih lemah. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta meningkatkan keamanan di area publik seperti taman bermain, sekolah, dan pusat keramaian.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyerukan agar orangtua memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama di tempat umum. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan anak-anak kepada pihak berwenang.
Upaya Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak
Kasus penculikan Bilqis menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan masyarakat bahwa tindak kejahatan terhadap anak dapat terjadi kapan saja. Beberapa daerah kini mulai memperketat pengawasan dan memasang lebih banyak kamera pengawas di area publik.
Selain itu, kampanye edukasi tentang pencegahan penculikan dan perdagangan anak mulai digalakkan di sekolah dan lingkungan masyarakat. Pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat koordinasi dengan aparat hukum dan lembaga sosial dalam menangani kasus serupa.
Dengan kerja cepat aparat kepolisian lintas provinsi, Bilqis berhasil kembali ke pangkuan keluarga dalam keadaan selamat. Namun, kasus ini menjadi alarm keras bahwa perlindungan anak di Indonesia masih perlu diperkuat agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban kejahatan serupa di masa mendatang.