Perubahan Status Bandara Nusantara Menjadi Bandara Umum
Bandara Udara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) sedang dalam proses perubahan status dari bandara khusus menjadi bandara umum. Setelah perubahan ini, bandara akan mulai membuka layanan penerbangan komersial di IKN. Pelaksana tugas Kepala Bandara Internasional Nusantara, Imam Alwan menjelaskan bahwa proses tersebut dilakukan setelah bandara beroperasi sebagai bandar udara khusus sejak diterbitkannya Sertifikat Bandar Udara (SBU) oleh Kementerian Perhubungan pada 12 Juni 2025.
“Perubahan status ini sangat penting agar bandara dapat melayani penerbangan komersial. Saat ini kami masih menjalankan fungsi sebagai Bandar Udara Khusus,” kata Imam dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Fasilitas Utama Sudah Rampung dan Penataan Lanjut Dikebut
Fasilitas sisi udara seperti runway, taxiway, apron, dan helipad telah selesai seluruhnya. Pada sisi darat, pembangunan tahap pertama juga tuntas, termasuk Terminal VVIP dan VIP, menara pengatur lalu lintas udara, fasilitas darurat, gedung perkantoran, rumah ibadah, dan infrastruktur pendukung lainnya.

Saat ini tengah berlangsung penataan lansekap dan pembangunan jalan perimeter yang ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025. Pada tahap berikutnya, bandara akan dilengkapi fasilitas imigrasi, karantina, dan bea cukai untuk mendukung operasional penerbangan internasional.
Hanya Melayani Pesawat Kenegaraan Hingga Private Flight
Bandara Nusantara telah terdaftar di International Civil Aviation Organisation dengan kode WALK. Dalam statusnya sebagai bandar udara khusus, bandara hanya dapat melayani pesawat kenegaraan, pesawat instansi pemerintah, penerbangan charter, dan private flight.

Sejak mulai beroperasi pada Juni 2025, sejumlah pesawat telah mendarat dan lepas landas di bandara ini, termasuk Boeing 737-400 TNI AU, helikopter TNI AD, pesawat Beechcraft milik Balai Kalibrasi, serta private jet Bombardier Challenger CL 604.
Imam menyampaikan pemerintah sedang menyiapkan penyesuaian regulasi agar bandara bisa membuka layanan komersial. Perubahan status menjadi bandar udara umum disebut sebagai salah satu komponen utamanya.
Kapasitas Bandara Nusantara untuk 1,6 Juta Penumpang Per Tahun
Pembangunan Bandara Internasional Nusantara didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023. Bandara dirancang untuk mendukung mobilitas pemerintahan dan konektivitas di IKN, termasuk melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777-300 dan Airbus A380.

Bandara memiliki runway berdimensi 3.000 meter × 45 meter, dua taxiway sepanjang 146 meter dengan lebar 30 meter, serta apron seluas 97.189 meter persegi yang mampu menampung lima pesawat wide body atau sembilan pesawat narrow body. Selain itu, tersedia Terminal VVIP seluas 2.350 meter persegi dan Terminal VIP seluas 5.000 meter persegi dengan kapasitas 420 penumpang per jam atau 1,6 juta penumpang per tahun.
Runway sepanjang 3.000 meter itu menjadi yang terpanjang di Kalimantan dan memungkinkan pesawat wide body melakukan penerbangan jarak jauh tanpa perlu pengisian bahan bakar di bandara lain, termasuk untuk rute langsung ke Timur Tengah dan Eropa.
Imam menambahkan, peningkatan fasilitas terus dilakukan agar bandara mencapai kesiapan operasional penuh. Dia berharap keberadaan Bandara Internasional Nusantara menjadi pengungkit mobilitas serta mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan, ekonomi, dan layanan publik di IKN.