Banggar DPRD Kukar Menolak Penyertaan Modal ke Bank Kaltimtara, Disarankan Ditunda ke 2026

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Banggar DPRD Kukar Menolak Penyertaan Modal ke Bank Kaltimtara, Disarankan Ditunda ke 2026

DPRD Kukar Menolak Penyertaan Modal ke Bank Kaltimtara

Dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang berlangsung pada Selasa (23/9/2025) malam, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar mengambil keputusan untuk menolak usulan penyertaan modal pemerintah daerah ke Bank Kaltimtara. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari penyampaian laporan Banggar mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2025.

Penyertaan modal yang sebelumnya direncanakan sebagai tambahan modal untuk mendukung program Kredit Kukar Idaman tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, yang membacakan laporan Banggar. Menurutnya, keputusan ini didasarkan pada kondisi defisit yang terjadi dalam rancangan KUA & PPAS Perubahan 2025.

“Penyertaan modal tidak bisa dilakukan karena tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019,” jelas Desman. Ia menekankan bahwa langkah ini diambil agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kukar juga sejalan dengan keputusan Banggar. Mereka menyarankan agar penyertaan modal tersebut ditunda dan baru bisa dilaksanakan pada tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keseimbangan keuangan daerah dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil rapat internal Banggar, rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pandangan fraksi-fraksi, dapat disimpulkan bahwa DPRD menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2025. Namun, penyertaan modal ke Bank Kaltimtara tetap ditolak.

Desman menjelaskan bahwa proses pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2025 dilakukan secara mendalam dan transparan melalui serangkaian rapat Banggar dan Komisi DPRD bersama eksekutif. Dialog konstruktif antara legislatif dan eksekutif menjadi upaya memastikan setiap alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan nyata daerah.

Menurutnya, selama proses pembahasan, terdapat banyak dinamika yang muncul. Kondisi APBD Kukar saat ini bisa dikatakan tidak sedang baik-baik saja, bahkan cenderung defisit. Oleh karena itu, keputusan untuk menolak penyertaan modal ke Bank Kaltimtara diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.

Alasan Penolakan Penyertaan Modal

Beberapa alasan utama yang menjadi dasar penolakan penyertaan modal ke Bank Kaltimtara adalah:

  • Tidak Sesuai dengan Regulasi: Penyertaan modal dilarang karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019.
  • Kondisi Defisit APBD: Saat ini, APBD Kukar dalam kondisi defisit, sehingga tidak memungkinkan adanya pengeluaran tambahan.
  • Saran Fraksi DPRD: Fraksi-fraksi di DPRD Kukar menyarankan agar penyertaan modal ditunda hingga tahun 2026.
  • Proses Pembahasan yang Mendalam: Semua keputusan diambil melalui dialog konstruktif antara legislatif dan eksekutif, serta melalui berbagai rapat internal.

Langkah Berikutnya

Meskipun penyertaan modal ke Bank Kaltimtara ditolak, DPRD Kukar tetap menyetujui rancangan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2025. Dengan demikian, fokus utama tetap pada pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien, serta memastikan bahwa setiap alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Keputusan ini juga menjadi bentuk komitmen DPRD Kukar untuk menjaga keberlanjutan keuangan daerah dan memprioritaskan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran. Dengan begitu, diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.