
Perubahan ekosistem di wilayah Sumatera telah menjadi perhatian utama dalam beberapa tahun terakhir. Menurut laporan yang dirilis oleh TREND Asia, terdapat penurunan signifikan dalam luas hutan alami di tiga provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Angka ini mencerminkan pengurangan sebesar 3.678.411 hektare selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam satu dekade terakhir.
Deforestasi di Wilayah Sumatera
Dari total kehilangan hutan tersebut, Sumatera Utara menjadi wilayah dengan deforestasi terbesar dengan jumlah 1.608.827 hektare. Disusul oleh Sumatera Barat dengan 1.049.833 hektare dan Aceh dengan 1.019.749 hektare. Penurunan ini tidak hanya terjadi secara alami, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti penerbitan izin pemanfaatan kawasan hutan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Amalya Reza, Manajer Kampanye Bioenergi dari TREND Asia, menyatakan bahwa pemerintah cenderung mengabaikan atau mereduksi fakta kerusakan lingkungan ini. Ia menyoroti bahwa meskipun ada penurunan angka deforestasi dalam setahun terakhir, hal ini tidak sebanding dengan tren peningkatan yang terjadi selama sepuluh tahun terakhir. Dampaknya terasa sangat jelas pada bencana banjir yang melanda daerah tersebut.
Penerbitan Izin PBPH dan Dampaknya
TREND Asia juga mencatat adanya 31 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang diterbitkan di ketiga provinsi tersebut. Total luas konsesi mencapai 1.019.287 hektare. Sumatera Utara menjadi wilayah dengan jumlah izin terbanyak, yaitu 15 izin dengan cakupan lahan 592.607 hektare.
Peningkatan jumlah izin PBPH ini terjadi bersamaan dengan lonjakan deforestasi. TREND Asia mencatat bahwa deforestasi meningkat dari 414.295 hektare pada 2021 menjadi 635.481 hektare pada 2022, atau naik hampir 54 persen dalam setahun setelah izin PBPH terbit.
Hubungan Antara Kerusakan Hutan dan Bencana
Reza menjelaskan bahwa kerusakan hutan berdampak langsung pada meningkatnya risiko banjir dan longsor di Sumatera. Dalam laporan sebelumnya, TREND Asia bersama JATAM dan Bersihkan Indonesia menemukan bahwa terdapat 704 konsesi pertambangan di wilayah berisiko banjir seluas 1.491.263 hektare, serta 187 konsesi lain berada di kawasan rawan longsor.
Menurut Reza, bencana yang terjadi bukan semata akibat cuaca ekstrem, tetapi merupakan hasil dari kebijakan yang mengabaikan daya dukung ekosistem. Lonjakan izin industri ekstraktif ini tidak lepas dari sejumlah kebijakan pemerintah seperti revisi UU Minerba dan Undang-Undang Cipta Kerja yang melonggarkan persyaratan lingkungan demi kemudahan investasi.
Penyelidikan Terhadap Perusahaan yang Terlibat
Kementerian Kehutanan sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan 12 perusahaan dalam kerusakan lingkungan yang memicu banjir Sumatera. Menteri Raja Juli Antoni menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan setelah ditemukan indikasi aktivitas yang merusak kawasan hutan dan daerah aliran sungai.
Tim Penegakkan Hukum Kementerian Kehutanan sedang melakukan penyelidikan terhadap subyek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Dari hasil investigasi awal, ditemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi yang melibatkan perusahaan di Sumatera Utara. Raja Juli memastikan proses penegakan hukum akan segera dilakukan.
Daftar Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)
Berikut adalah daftar Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terbaru yang terbit di tiga provinsi terdampak banjir Sumatera yang dihimpun TREND Asia:
Aceh * PT Multi Sibolga Timber (SK.1492/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021) Luas konsesi: 279,198892 hektare. * PT Gunung Raya Timber Utama (SK.1186/MENLHK/SETJEN/HPL.0/11/2021) Luas konsesi: 30,449094 hektare. * PT Rimba Wawasan Permai (SK.1494/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021) Luas konsesi: 6.171,977036 hektare. * PT Rimba Timur Sentosa (SK.1495/MENLHK/SETJEN/HPL.0/11/2021) Luas konsesi: 6.671,851864 hektare. * PT Tusam Hutani Lestari (SK.325/Menhut-II/2004) Luas konsesi: 85.430,1768 hektare. * PT Rencong Pulp & Paper Industry (SK.1138/MENLHK/SETJEN/HPL.0/11/2021) Luas konsesi: 8.972,779956 hektare. * PT Aceh Nusa Indrapuri (SK.1483/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021) Luas konsesi: 97.768,56594 hektare. * PD Pembangunan Tanoh Gayo (522.614/2014) Luas konsesi: 4.744,298956 hektare.
Sumatera Utara * PT Multi Sibolga Timber (SK.1492/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021) Luas konsesi: 28.094,50183 hektare. * PT Barumun Raya Padang Langkat (SK.1089/MENLHK/SETJEN/HPL.0/11/2021) Luas konsesi: 14.812,83288 hektare. * PT Teluk Nauli (SK.1087/MENLHK/SETJEN/HPL.0/11/2021) Luas konsesi: 83.293,5089 hektare. * PT Gunung Raya Timber Utama (SK.1186/MENLHK/SETJEN/HPL.0/11/2021) Luas konsesi: 106.975,4667 hektare. * PT Tanaman Industri Lestari Simalungun (SK.337/Menhut-II/2014) Luas konsesi: 2.740,900649 hektare. * PT Sinar Belantara Indah (SK.1489/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021) Luas konsesi: 4.716,519553 hektare. * PT Hutan Barumun Perkasa (SK.1505/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021) Luas konsesi: 12.253,92209 hektare. * PT Putra Lika Perkasa (SK.1488/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021) Luas konsesi: 9.980,91198 hektare. * PT Sumatera Silva Lestari (SK.1490/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021) Luas konsesi: 1.081,801619 hektare. * PT Sumatera Silva Lestari (SK.1490/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021) Luas konsesi: 31.734,58921 hektare. * PT Toba Pulp Lestari Tbk (SK.1487/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021) Luas konsesi: 168.041,5613 hektare. * PT Anugerah Rimba Makmur (SK.1486/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021) Luas konsesi: 49.412,22517 hektare. * PT Ultra Sumatera Dairi Farm (SK.605/Menhut-II/2011) Luas konsesi: 71,025887 hektare. * PT Sumatera Riang Lestari (SK.645/MENLHK/SETJEN/HPL.2/6/2022) Luas konsesi: 67.124,27698 hektare. * PT Panei Lika Sejahtera (SK.1060/MENLHK/SETJEN/HPL.2/10/2023) Luas konsesi: 12.273,00587 hektare.
Sumatera Barat * PT Multikarya Lisun Prima (SK.773/MENLHK/SETJEN/HPL.0/9/2021) Luas konsesi: 26.747,48051 hektare. * PT Salaki Summa Sejahtera (SK.794/MENLHK/SETJEN/HPL.0/9/2021) Luas konsesi: 47.813,49466 hektare. * PT Minas Pagai Lumber (SK.781/MENLHK/SETJEN/HPL.0/9/2021) Luas konsesi: 78.231,09325 hektare. * PT Dhara Silva Lestari (SK.645/MENLHK/SETJEN/HPL.3/9/2021) Luas konsesi: 14.174,82867 hektare. * PT Sukses Jaya Wood (SK.1534/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021) Luas konsesi: 1.580,305688 hektare. * PT Bukit Raya Mudisa (SK.592/MENLHK/SETJEN/HPL.3/9/2021) Luas konsesi: 28.003,58224 hektare. * PT Biomass Andalan Energi (SK.593/MENLHK/SETJEN/HPL.3/9/2021) Luas konsesi: 19.737,03644 hektare. * PT Sipef Biodiversity Indonesia (SK.1094/MENLHK/SETJEN/HPL.0/11/2021) Luas konsesi: 324,049013 hektare.