
Tren Peningkatan NPL pada Kredit Konsumsi
Bank Indonesia (BI) mencatat adanya tren peningkatan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) pada kredit konsumsi. Hal ini terjadi seiring dengan melambatnya pertumbuhan kredit di segmen tersebut. Berdasarkan data yang dirilis BI, pertumbuhan kredit konsumsi pada September 2025 melambat menjadi 7,3 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan nilai sebesar Rp 2.307,3 triliun. Angka ini sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 7,7 persen yoy atau senilai Rp 2.295,4 triliun.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Irman Robinson, menyampaikan bahwa meskipun NPL pada kredit konsumsi masih berada di bawah 5 persen, tren peningkatannya perlu diperhatikan. βIni yang kita perlu jadi hati-hati bersama,β ujarnya dalam pelatihan wartawan BI, Jumat (24/10/2025).
Perlambatan Pertumbuhan Kredit Konsumsi
Perlambatan pertumbuhan kredit konsumsi terutama dipengaruhi oleh kredit pemilikan rumah (KPR) yang hanya tumbuh sebesar 7,2 persen pada September 2025. Meski sedikit meningkat dari bulan sebelumnya yang mencapai 7,1 persen, angka ini tetap menunjukkan perlambatan. Sementara itu, kredit kendaraan bermotor tercatat tumbuh tipis sebesar 0,7 persen, turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 3,4 persen.
Secara keseluruhan, pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 tercatat sebesar 7,70 persen yoy, sedikit meningkat dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 7,56 persen yoy.
Kondisi Permintaan Kredit yang Masih Lemah
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa permintaan kredit belum kuat. Sikap pelaku usaha masih cenderung wait and see, sementara korporasi lebih memilih mengoptimalkan pembiayaan internal. Selain itu, suku bunga kredit yang relatif tinggi juga menjadi faktor penahan pertumbuhan kredit.
Fenomena ini tercermin dari fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada September 2025, yang masih sebesar Rp 2.374,8 triliun atau 22,54 persen dari plafon kredit yang tersedia. Kontribusi terbesar berasal dari segmen korporasi, khususnya sektor Perdagangan, Industri, dan Pertambangan, serta jenis kredit modal kerja.
Kapasitas Pembiayaan Perbankan yang Masih Memadai
Dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan perbankan tetap memadai. Hal ini didukung oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 29,29 persen dan pertumbuhan DPK sebesar 11,18 persen yoy pada September 2025. Kondisi ini sejalan dengan ekspansi keuangan Pemerintah, termasuk penempatan dana Pemerintah pada beberapa bank besar. Selain itu, kebijakan pelonggaran likuiditas dan insentif makroprudensial dari Bank Indonesia juga turut mendukung stabilitas sistem keuangan.
Peran BI dalam Menghadapi Tren Kredit
Dengan adanya tren peningkatan NPL pada kredit konsumsi, BI terus memantau situasi tersebut agar tidak berdampak negatif terhadap stabilitas sistem perbankan. Langkah-langkah preventif dan pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit dan risiko kredit macet.
Perlu diingat bahwa meskipun pertumbuhan kredit konsumsi melambat, sektor perbankan masih memiliki kemampuan untuk menyalurkan kredit secara optimal. Dengan kondisi likuiditas yang cukup dan kebijakan moneter yang stabil, perbankan diharapkan dapat tetap menjaga kinerja yang baik meskipun ada tantangan di sektor kredit konsumsi.