Bank Nasional Siapkan Keringanan Kredit untuk Korban Banjir Sumatra

admin.aiotrade 10 Des 2025 3 menit 13x dilihat
Bank Nasional Siapkan Keringanan Kredit untuk Korban Banjir Sumatra

Perbankan Buka Peluang Hapus Tagih untuk Nasabah Terdampak Banjir

Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) memberikan kesempatan kepada nasabah yang terkena dampak bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatra dan Aceh untuk melakukan hapus tagih atau hapus buku. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak, sekaligus menjaga stabilitas sistem perbankan dan rasio kredit macet tetap terkendali.

Ketua Umum Perbanas, Hery Gunardi, menjelaskan bahwa pemerintah dan perbankan penyalur KUR, baik pusat maupun daerah, sedang melakukan pendataan jumlah penerima yang terdampak bencana. Pendataan tidak hanya mencakup KUR, tetapi juga jenis kredit lainnya seperti kredit konsumtif dan KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Posisi kami saat ini adalah sedang mengumpulkan data mana yang benar-benar terdampak. Artinya, usaha mereka benar-benar tidak bisa berjalan lagi karena banjir, tokonya hilang, atau usahanya hanyut dibawa air. Perbankan punya cara untuk tidak memberatkan debiturnya," ujar Hery dalam Konferensi Pers Perbanas di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

1. Perbankan Memiliki Mekanisme Khusus untuk Ringankan Beban Nasabah Saat Bencana

Hery menegaskan bahwa pihak terkait sedang memastikan kondisi usaha serta aset nasabah di lapangan. Pendataan dilakukan untuk menentukan mekanisme paling tepat dalam meringankan beban nasabah. Jika usaha nasabah benar-benar tidak dapat berjalan lagi akibat banjir, maka perbankan akan menyesuaikan langkah agar tidak memberatkan debiturnya.

Menurut Hery, perbankan memiliki mekanisme khusus untuk meringankan beban debitur yang kehilangan usaha atau aset akibat bencana. Langkah konkret seperti hapus buku, hapus tagih, atau restrukturisasi kredit baru, akan ditetapkan setelah seluruh data debitur terdampak terkumpul dan dianalisis secara menyeluruh.

"Apakah nantinya itu hapus tagih atau buku, kami akan menyesuaikan sesuai dengan yang sebelumnya dilakukan. Untuk nasabah yang masih bisa menjalankan usaha, restrukturisasinya akan kami tinjau lebih lanjut sesuai kondisi masing-masing," ucap Hery.

Pemberian keringanan ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus terhadap Debitur Terdampak Bencana Alam maupun Non-Alam. Proses identifikasi tidak hanya mencakup UMKM, tetapi juga sektor lain, termasuk petani.

2. Perlu Kebijakan Stimulus untuk UMKM

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti bahwa bencana alam tidak hanya meninggalkan kerusakan infrastruktur fisik, tetapi juga melumpuhkan sendi-sendi perekonomian rakyat. Oleh karena itu, dia mendorong adanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, serta otoritas terkait seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam merumuskan kebijakan stimulus yang tepat sasaran bagi wilayah terdampak.

"Pemulihan pasca-bencana tidak bisa hanya dimaknai terbatas pada rekonstruksi fisik bangunan semata, tetapi harus menyentuh langsung pada upaya menghidupkan kembali jantung perekonomian rakyat," ujarnya.

3. Perlu Kembalikan Denyut Nadi Aktivitas Ekonomi di Tingkat Akar Rumput

Politisi Partai Golkar ini menegaskan prioritas utama sekarang adalah mengembalikan denyut nadi aktivitas ekonomi di tingkat akar rumput. Dia mencontohkan pentingnya segera memulihkan fungsi pasar-pasar tradisional, memastikan kelancaran jalur distribusi logistik, serta memberikan sejumlah pelonggaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang usahanya terhenti akibat bencana.

Terkait hal ini, Misbakhun meminta OJK dan pihak perbankan untuk segera mengkaji kemungkinan penerapan relaksasi kredit atau restrukturisasi utang bagi debitur yang terdampak langsung oleh bencana di Sumatra. Pulau Sumatra secara keseluruhan menyumbang 22,4 persen bagi PDB nasional, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,9 persen pada Triwulan III 2025.

Lebih lanjut, Misbakhun memastikan Komisi XI DPR RI, yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan, akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap realisasi anggaran dan program pemulihan tersebut. Ia mengingatkan kementerian dan lembaga terkait agar memangkas hambatan birokrasi yang berpotensi memperlambat penyaluran bantuan, mengingat kondisi di lapangan membutuhkan respons yang bersifat segera.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan