
aiotrade.app, JAKARTA — PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN) atau Bank Panin akan segera mengalihkan seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback) dengan jumlah saham yang ditargetkan untuk dialihkan mencapai sebanyak-banyaknya 6,1 juta lembar saham.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disampaikan perseroan, Bank Panin menunjuk PT Evergreen Sekuritas Indonesia sebagai anggota bursa yang akan melaksanakan pengalihan saham hasil buyback tersebut.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Adapun proses pengalihan saham akan dimulai pada 13 Oktober 2025 dan berlangsung hingga seluruh saham selesai dialihkan. Harga pengalihan akan ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Bank Panin merujuk pada Keterbukaan Informasi Perseroan No. 032/DIR/OJK/2020 tanggal 13 Maret 2020, di mana pada periode 16 Maret 2020 hingga 15 Juni 2020, Perseroan telah melakukan pembelian kembali sebanyak 6.100.000 saham.
Bank Pan Indonesia Tbk - TradingView
Langkah pengalihan saham ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 POJK No. 29/2023 jo Pasal 15 POJK No. 30/2017, yang mewajibkan perusahaan terbuka untuk mulai mengalihkan saham hasil buyback paling lama dua tahun setelah jangka waktu kepemilikan tiga tahun berakhir.
Dalam regulasi tersebut juga ditegaskan bahwa dalam jangka waktu paling lama satu tahun setelah periode pengalihan dimulai, perusahaan terbuka wajib menyelesaikan seluruh proses penjualan saham hasil pembelian kembali.
Dengan berpedoman pada Pasal 49 POJK No. 29/2023, Bank Panin menegaskan bahwa pengalihan saham akan dilakukan melalui penjualan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sehubungan dengan pelaksanaan pengalihan saham hasil pembelian kembali saham sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tulis manajemen Bank Panin dalam pengumuman resminya, Kamis (9/10/2025).
Adapun hingga penutupan sesi pertama, saham Bank Panin menguat 0,99% atau 10 poin ke level Rp1.025 per saham. Sepekan terakhir, sahamnya terkoreksi 2,84% atau 30 poin. Serta year to date (YtD) saham PNBN anjlok 44,89% setara 835 poin.
Proses Pengalihan Saham
Berikut adalah beberapa poin penting terkait proses pengalihan saham yang dilakukan oleh Bank Panin:
-
Waktu Pelaksanaan
Proses pengalihan saham akan dimulai pada 13 Oktober 2025 dan berlangsung hingga seluruh saham selesai dialihkan. -
Harga Pengalihan
Harga pengalihan saham akan ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI). -
Pihak yang Terlibat
Bank Panin menunjuk PT Evergreen Sekuritas Indonesia sebagai anggota bursa yang akan melaksanakan pengalihan saham hasil buyback. -
Ketentuan Regulasi
Pengalihan saham dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 POJK No. 29/2023 jo Pasal 15 POJK No. 30/2017. -
Kewajiban Perusahaan
Perusahaan terbuka wajib menyelesaikan seluruh proses penjualan saham hasil pembelian kembali dalam jangka waktu paling lama satu tahun setelah periode pengalihan dimulai.
Dampak terhadap Saham Bank Panin
Saham Bank Panin mengalami fluktuasi dalam beberapa pekan terakhir. Berikut perkembangan terkini:
-
Perubahan Harga Saat Ini
Hingga penutupan sesi pertama, saham Bank Panin menguat 0,99% atau 10 poin ke level Rp1.025 per saham. -
Pergerakan Harian
Dalam sepekan terakhir, saham Bank Panin terkoreksi 2,84% atau 30 poin. -
Performa Tahun Ini
Year to date (YtD), saham PNBN anjlok 44,89% setara 835 poin.
Langkah Strategis Bank Panin
Pengalihan saham ini merupakan langkah strategis yang dilakukan Bank Panin untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga transparansi dalam pengelolaan saham. Dengan adanya pengalihan ini, Bank Panin menunjukkan komitmen terhadap regulasi pasar modal dan menjaga kepercayaan investor.
Selain itu, pengalihan saham juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memastikan likuiditas dan stabilitas pasar. Dengan menjual saham hasil buyback, Bank Panin dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan modal dan memastikan bahwa saham yang dibeli kembali tidak mengganggu keseimbangan pasar.
Proses ini juga akan diawasi secara ketat oleh otoritas terkait agar semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bank Panin berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada para pemangku kepentingan.