
Bank Sumut Perkuat Kepatuhan Hukum dengan Peningkatan Kerja Sama dengan Kejati Sumut
Bank Sumut terus memperkuat komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta mitigasi risiko hukum. Hal ini dilakukan melalui pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Aula Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, pada Kamis (23/10/2025).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga keuangan daerah dan aparat penegak hukum. Tujuannya adalah memastikan seluruh kegiatan operasional perbankan Bank Sumut berjalan sesuai dengan koridor hukum dan prinsip kehati-hatian.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah, menjelaskan bahwa kemitraan dengan Kejati Sumut yang telah terjalin sejak tahun 2020 telah memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja serta ketahanan institusional bank. Ia menilai, pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara sangat membantu dalam percepatan penyelesaian berbagai permasalahan hukum dan penanganan masalah. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Bank Sumut dalam menegakkan prinsip kepatuhan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap bank.
Syafrizalsyah menambahkan bahwa pembaruan MoU ini juga memperluas ruang lingkup kolaborasi, termasuk pemberian pertimbangan hukum, pendampingan terhadap kegiatan strategis yang berisiko hukum, serta peningkatan literasi hukum bagi seluruh insan Bank Sumut melalui program edukasi dan sosialisasi berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan seluruh proses bisnis Bank Sumut berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ia berharap kepatuhan hukum dapat menjadi bagian dari budaya kerja di Bank Sumut.
Sinergi yang Menguntungkan untuk Sektor Ekonomi Daerah
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara Kejati dan Bank Sumut mencerminkan kolaborasi strategis dalam menjaga kepastian hukum di sektor ekonomi daerah. Harli menegaskan bahwa Kejati hadir bukan sebagai penghambat, tetapi sebagai mitra strategis. Dalam dunia usaha, batas antara risiko bisnis dan risiko hukum sangat tipis. Oleh karena itu, pendampingan hukum sejak awal sangat penting agar setiap langkah korporasi tetap berada di rel hukum.
Ia menekankan bahwa Kejati Sumut berkomitmen memperkuat fungsi pencegahan, mediasi, dan perlindungan hukum terhadap BUMD dan BUMN yang memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Melalui kerja sama ini, Bank Sumut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik sebagai bank pembangunan daerah yang tidak hanya fokus pada kinerja bisnis, tetapi juga menjunjung tinggi tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kehadiran Pihak Terkait dalam Acara Penandatanganan
Dalam kesempatan yang sama, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Regional I Sumatera Utara juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejati Sumut. Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Datuk Rosihan Anwar, Direktur Kepatuhan Bank Sumut Eksir, serta sejumlah pejabat dan Jaksa Pengacara Negara di lingkungan Kejati Sumut.