
Pemkab Banyumas Siap Hadapi Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah
Pemerintah pusat telah melakukan pemangkasan terhadap alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Banyumas yang menerima dana sebesar Rp319 miliar. Langkah ini berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah, yang kini harus menyesuaikan diri dengan anggaran yang lebih terbatas.
Menanggapi situasi tersebut, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas tidak akan pasrah atau hanya mengeluh. Ia menilai langkah yang paling rasional adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui cara-cara yang kreatif dan tidak menambah beban masyarakat.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Upaya saya adalah tidak hanya mengeluh saja, karena semua daerah juga mengalami pengurangan anggaran. Menyikapi kondisi ini, caranya ya meningkatkan PAD, dan jangan membebani masyarakat," ujar Sadewo kepada aiotrade, Jumat (24/10/2025).
Tidak Ada Kenaikan Tarif Retribusi Parkir dan PBB
Salah satu langkah yang diambil oleh Pemkab Banyumas adalah tidak menaikkan tarif retribusi parkir maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini dilakukan sebagai bentuk kebijakan yang pro rakyat, terutama di tengah situasi keuangan daerah yang sedang menurun.
Sadewo menjelaskan bahwa banyak desa di wilayah Banyumas justru meminta perpanjangan kebijakan penghapusan denda PBB. Saat ini, kebijakan tersebut sedang dipertimbangkan oleh Pemkab Banyumas.
"Dalam kondisi seperti ini, retribusi parkir tidak akan saya naikkan, kemudian PBB juga tidak saya naikkan. Bahkan banyak desa-desa ini malah meminta perpanjangan penghapusan denda PBB dan sedang saya pertimbangkan," jelasnya.
Strategi Meningkatkan PAD
Meski anggaran daerah mengalami penurunan, Pemkab Banyumas tetap berkomitmen untuk meningkatkan PAD. Salah satu strategi yang digunakan adalah mencari sumber pendapatan baru yang tidak memberatkan masyarakat.
Beberapa inisiatif yang sedang dikembangkan antara lain:
- Pemanfaatan potensi ekonomi lokal dengan memperkuat sektor UMKM.
- Pengembangan wisata daerah yang bisa memberikan kontribusi pendapatan.
- Peningkatan partisipasi masyarakat dalam program-program pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkab Banyumas juga berupaya memaksimalkan penggunaan dana yang ada agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kebijakan yang Pro Rakyat
Pemkab Banyumas berkomitmen untuk menjaga kebijakan yang pro rakyat, terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Dengan tidak menaikkan tarif retribusi parkir dan PBB, serta mempertimbangkan permintaan desa-desa untuk perpanjangan penghapusan denda PBB, Pemkab Banyumas menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi tantangan fiskal saat ini.
Dengan pendekatan yang kreatif dan inovatif, Pemkab Banyumas berharap dapat tetap menjaga kesejahteraan masyarakat meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas. Kebijakan yang diambil diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam menghadapi situasi serupa.