Bapenda Kabupaten Serang Selesaikan Analisis Zona Nilai Tanah Dua Kecamatan, Ini Hasilnya

admin.aiotrade 17 Des 2025 2 menit 18x dilihat
Bapenda Kabupaten Serang Selesaikan Analisis Zona Nilai Tanah Dua Kecamatan, Ini Hasilnya
Bapenda Kabupaten Serang Selesaikan Analisis Zona Nilai Tanah Dua Kecamatan, Ini Hasilnya

Analisis ZNT Tahun 2025: Peningkatan Nilai Tanah Dua Kali Lipat

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang telah menyelesaikan kegiatan analisis zona nilai tanah (ZNT) tahun 2025. Hasil dari analisis ini menunjukkan peningkatan signifikan, khususnya di dua kecamatan yang menjadi fokus utama, yaitu Kecamatan Bandung dan Puloampel.

Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran, dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu, menjelaskan bahwa kegiatan analisis ZNT telah selesai dilaksanakan pada November 2025. Ia menyatakan bahwa hasil analisis tersebut menunjukkan kenaikan rata-rata sebesar 100 persen atau dua kali lipat dari nilai yang ada sebelumnya.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Kita akan menerapkan hasil penilaian ini tahun depan," ujarnya dalam pernyataannya.

Pandu menekankan bahwa meskipun terjadi peningkatan yang signifikan, pihaknya tetap memperhatikan zona-zona yang ada. Ia mengatakan bahwa zona pertanian tidak mengalami perubahan yang begitu besar, sementara zona pemukiman dan perkebunan mengalami kenaikan yang lebih terasa.

Sementara itu, untuk zona industri dan perumahan, ia berharap bisa memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pendapatan daerah tahun depan, khususnya dalam sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Hasil penilaian ZNT di dua kecamatan tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 100 persen. Namun, nanti kita akan melakukan klasifikasi untuk implementasi NJOP-nya," jelasnya.

Menurut Pandu, hasil analisis ZNT ini akan menjadi dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB), yang kemudian akan berdampak juga pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ia menjelaskan bahwa jika terjadi peralihan transaksi atau peralihan lainnya, maka akan menggunakan hasil penilaian ZNT.

"Peningkatan nilai tanah melalui ZNT dapat meningkatkan pendapatan BPHTB. Meski demikian, semua tergantung pada nilai transaksi yang terjadi," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa nilai NJOP yang diperoleh melalui ZNT sudah mendekati harga pasar, sehingga akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah.

Rencana Analisis ZNT Tahun Depan

Pandu mengungkapkan bahwa rencananya pada tahun depan, analisis ZNT masih akan dilakukan di Kecamatan Waringinkurung. Hingga saat ini, total sudah ada 10 kecamatan yang telah dilakukan analisis ZNT. Beberapa di antaranya adalah:

  • Kecamatan Kramatwatu
  • Kecamatan Ciruas
  • Kecamatan Kragilan
  • Kecamatan Kibin
  • Kecamatan Cikande
  • Kecamatan Jawilan
  • Kecamatan Kopo
  • Kecamatan Bandung
  • Kecamatan Puloampel
  • Kecamatan Bojonegara

Ia menjelaskan bahwa alasan hanya satu kecamatan yang akan dianalisis tahun depan adalah karena kondisi keuangan yang terbatas. Awalnya, pihaknya ingin melakukan analisis di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Anyar dan Waringinkurung. Namun, dengan anggaran yang tersedia, pihaknya memutuskan untuk melakukan analisis secara maksimal.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan