
Pemusnahan Barang Impor di Kawasan Mandalika
Pemusnahan barang impor menjadi salah satu bagian penting dari siklus pengelolaan logistik di kawasan Mandalika. Proses ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari risiko penyalahgunaan dan memastikan tanggung jawab lingkungan terhadap pengelolaan aset yang tidak lagi memiliki nilai guna operasional.
PT MGPA Nusantara Jaya, yang bertanggung jawab atas pengelolaan Pertamina Mandalika International Circuit, telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang impor yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Mataram. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan sekaligus bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan aset dan barang yang tidak lagi layak digunakan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Lokasi dan Proses Pemusnahan
Pemusnahan dilakukan pada Selasa (11/11/2025) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Proses ini dilakukan dengan pengawasan langsung dari Bea Cukai Mataram serta melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Kegiatan ini didasarkan pada Surat Kepala KPPBC Mataram Nomor S-210/KBC.1303/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Impor. Surat tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan, yang memastikan bahwa seluruh proses dijalankan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di bidang kepabeanan dan pengelolaan barang impor.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan peralatan dan komponen impor yang sebelumnya digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dan event di Pertamina Mandalika International Circuit. Sebagian besar barang tersebut sudah tidak lagi layak pakai, rusak, atau tidak memiliki nilai ekonomis untuk digunakan kembali, sehingga harus dimusnahkan agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman dan ramah lingkungan di fasilitas TPA Regional Kebon Kongok, yang telah ditetapkan sebagai lokasi resmi kegiatan. Langkah ini menunjukkan komitmen MGPA terhadap pengelolaan limbah dan barang bekas sesuai prinsip keberlanjutan lingkungan di kawasan Mandalika.
Sinergi dengan Bea Cukai dan KEK Mandalika
Kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menegaskan sinergi positif antara MGPA dengan lembaga pemerintah, terutama Bea Cukai Mataram dan Administrator KEK Mandalika. Kedua lembaga tersebut berperan penting dalam memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Dalam surat undangan bernomor 028/DIRUT/MGPANJ/XI/2025 yang ditujukan kepada Kepala KPPBC Mataram Bapak Bambang Parwanto, serta surat 029/DIRUT/MGPANJ/XI/2025 kepada Kepala Administrator KEK Mandalika, Bambang Wicaksono, MGPA menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan selama ini dalam penyelenggaraan berbagai event nasional maupun internasional di Sirkuit Mandalika.
Direktur Utama PT MGPA Nusantara Jaya, Priandhi Satria, menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan oleh Bea Cukai Mataram dan Administrator KEK Mandalika dalam setiap kegiatan kami,” ujarnya.
Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam pengelolaan kawasan sirkuit dan seluruh kegiatan operasionalnya, termasuk dalam hal pengelolaan barang impor.
Langkah Transparansi dan Kepatuhan
Pemusnahan barang impor ini mencerminkan komitmen MGPA terhadap aspek kepatuhan hukum dan transparansi administrasi perusahaan. Dalam setiap kegiatan operasional, khususnya yang berkaitan dengan barang impor, MGPA memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Selain bertujuan untuk menghindari risiko penyalahgunaan, langkah pemusnahan juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan, karena dilaksanakan secara aman dan di bawah pengawasan resmi instansi berwenang. Hal ini sejalan dengan standar operasional perusahaan yang mengedepankan tata kelola yang baik (good corporate governance).
Komitmen MGPA terhadap Tata Kelola dan Keberlanjutan
MGPA terus berupaya menjaga tata kelola yang profesional serta bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kegiatan seperti MotoGP, GT World Challenge Asia, Kejurnas ITCR, Mandalika Racing Series, Asia Road Racing Championship, Track Day Komunitas, telah menunjukkan kesuksesan penyelenggaraan sekaligus meningkatkan reputasi kawasan Mandalika sebagai pusat sport tourism nasional.
Pemusnahan barang impor kali ini menjadi salah satu bagian dari siklus pengelolaan logistik sirkuit yang terintegrasi dengan kebijakan lingkungan dan regulasi pemerintah. MGPA memastikan bahwa setiap barang yang tidak lagi digunakan akan ditangani dengan prosedur yang tepat, tanpa merugikan lingkungan atau menyalahi ketentuan hukum.
Priandhi Satria menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk menegaskan posisinya sebagai pengelola sirkuit berkelas internasional yang mematuhi semua aspek regulasi.
“Kami tidak hanya fokus pada penyelenggaraan event motorsport, tetapi juga memastikan seluruh aspek administratif, logistik, dan kepabeanan berjalan sesuai peraturan. Ini merupakan bentuk komitmen MGPA dalam menjaga reputasi Mandalika sebagai kawasan internasional yang patuh terhadap hukum dan berorientasi keberlanjutan,” pungkas Priandhi.
Melalui kegiatan pemusnahan barang impor ini, PT MGPA Nusantara Jaya menunjukkan kepatuhan dan profesionalisme dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai badan pengelola kawasan sirkuit internasional. Dukungan Bea Cukai Mataram dan Administrator KEK Mandalika menjadi wujud sinergi lintas sektor yang memperkuat tata kelola kawasan dan memperkokoh citra Mandalika sebagai destinasi sport tourism berkelas dunia.