Bareskrim Tutup Tambang Ilegal di Kawasan IKN, Bukit Soeharto

admin.aiotrade 10 Nov 2025 2 menit 14x dilihat
Bareskrim Tutup Tambang Ilegal di Kawasan IKN, Bukit Soeharto


Tim Tindak Pidana Khusus (Tipidter) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Kalimantan Timur berhasil menutup operasi tambang batu bara ilegal yang berada di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto. Lokasi tersebut berada di wilayah Kutai Kartanegara, yang masih masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim. Penutupan ini dilakukan pada hari Sabtu (8/11).

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sebanyak 214 kontainer yang berisi batu bara ilegal, serta tumpukan batu bara seberat 6 ton. Selain itu, dokumen dan rekening koran milik tersangka MH juga turut disita. MH diduga sebagai otak dari jaringan penambangan ilegal ini.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menurut keterangan dari Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, modus operandi dari jaringan ini adalah menjual batu bara hasil tambang liar dengan menggunakan izin perusahaan resmi. Hal ini membuat batu bara tersebut terlihat legal meskipun berasal dari sumber yang tidak sah.


Atas tindakan yang dilakukannya, MH dikenakan pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Ancaman hukuman yang bisa diterima adalah lima tahun penjara serta denda sebesar Rp 100 miliar.

Polri menegaskan bahwa penambangan ilegal di kawasan IKN akan ditindak tegas. Menurut Irhamni, sumber daya alam merupakan aset negara yang harus dijaga dengan baik. “Kami tidak akan membiarkan adanya praktik ilegal di kawasan IKN,” tegasnya.

Selain itu, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Terdapat indikasi adanya keterlibatan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lainnya serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam operasi ini.

Irhamni menambahkan bahwa Polri memiliki komitmen kuat untuk menjaga sumber daya alam sebagai aset negara. Terlebih lagi, di kawasan IKN, setiap bentuk illegal mining akan ditindak tegas tanpa kompromi. Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak yang merugikan negara melalui pengambilan sumber daya secara ilegal.

Beberapa langkah penting telah dilakukan oleh Polri untuk mengatasi masalah tambang ilegal. Antara lain adalah penguatan pengawasan di kawasan konservasi, koordinasi dengan instansi terkait, serta pemberian edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari penambangan ilegal.

Penutupan operasi ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian siap bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku-pelaku ilegal yang merugikan negara. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang ingin mencoba melakukan hal serupa di masa mendatang.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan