
Kritik terhadap Ruang Kebebasan Berekspresi dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran
YLBHI, sebuah lembaga bantuan hukum di Indonesia, telah merilis laporan kritis mengenai satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dalam laporan tersebut, YLBHI menyoroti semakin sempitnya ruang kebebasan berekspresi dan berpendapat di tengah masyarakat.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menjelaskan bahwa bukti adanya penindasan terhadap kebebasan berekspresi dapat dilihat dari tindakan represif aparat yang semakin gencar menangkap dan mengkriminalisasi masyarakat serta aktivis yang melakukan demonstrasi menentang kebijakan pemerintah. Menurut Isnur, sebanyak 5.444 orang telah ditangkap dan 997 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah rentetan demonstrasi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Unjuk rasa yang menjadi perhatian YLBHI antara lain demonstrasi masyarakat menolak hasil revisi Undang-Undang TNI pada awal 2025, peringatan Hari Buruh Internasional pada Mei 2025, serta penolakan tunjangan jumbo anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada akhir Agustus 2025. Isu kriminalisasi juga muncul melalui upaya pemerintah untuk membentuk narasi bahwa demonstrasi di akhir Agustus 2025 adalah hasil provokasi para pegiat demokrasi dan aktivis. Narasi ini juga disampaikan oleh Presiden Prabowo, yang menuduh adanya gerakan makar dan terorisme dalam unjuk rasa tersebut.
"Legitimasi yang dilakukan Presiden kemudian menjadi jalan bagi aparat untuk menangkap dan memburu para pegiat yang dikambinghitamkan sebagai pelaku kerusuhan," ujar Isnur. Ia menilai bahwa penangkapan para pegiat demokrasi dan hak asasi manusia dilakukan sebagai upaya untuk mengubur fakta adanya ketidakpuasan publik terhadap keputusan pemerintah. Menurut Isnur, pemerintah seharusnya lebih serius dalam mengungkap aktor di balik kerusuhan dalam demonstrasi Agustus tersebut.
"Demokrasi tidak baik-baik saja selama satu tahun Prabowo-Gibran," tambah Isnur.
Pendapat dari Lembaga Luar Negeri
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa sejak Prabowo-Gibran dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024, tidak ada kemajuan signifikan dalam penegakan HAM dan penjaminan kebebasan berekspresi. Ia mencontohkan bahwa pemerintah justru menangkap demonstran, tetapi tidak serius mengevaluasi keputusan pemerintah yang dipersoalkan oleh publik.
Usman menilai bahwa pemerintah mempersempit ruang kebebasan berekspresi dengan memberi label negatif seperti kelompok anarkistis, berbuat makar, antek asing, serta teroris kepada masyarakat yang berdemonstrasi. "Negara seharusnya menjamin partisipasi masyarakat, terutama dalam kebebasan berekspresi," ujar Usman.
Hasil Riset CELIOS
Pendapat dari YLBHI dan Amnesty Internasional Indonesia sejalan dengan hasil riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Lembaga ini mencatat bahwa ruang kebebasan sipil dan berekspresi tidak baik-baik saja dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Peneliti Hukum CELIOS, Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa sebanyak 35 dari 100 persen responden dalam survei lembaganya menilai kondisi kebebasan sipil dan berekspresi tidak berubah dari sebelumnya. Selanjutnya, sebanyak 28 persen responden menyatakan bahwa kebebasan sipil dan berekspresi tidak terlindungi atau sangat tidak terlindungi. "Hanya 13 persen responden yang merasa kebebasan sipil terlindungi," kata Saleh.
Menurut Saleh, penyebab masyarakat berpandangan seperti itu karena aparat sering menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjadikan tersangka masyarakat yang menentang keputusan pemerintah, serta pendekatan keamanan dalam menangani demonstrasi. "Hingga proses hukum yang tak sesuai," tambahnya.
Respons Pemerintah
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro belum memberikan respons terhadap pendapat masyarakat sipil dan hasil riset CELIOS tersebut. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Minerba Bahlil Lahadalia mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun, ia menyatakan bahwa banyak pencapaian pemerintah dalam satu tahun terakhir.
"Kami tahu bahwa dalam satu tahun ini pasti ada plus-minus, pasti ada kekurangan dan kelebihan," ujar Bahlil saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.