Batik Tulis Waleran Megamendung Cirebon Terakui sebagai Produk Geografis

admin.aiotrade 24 Okt 2025 3 menit 25x dilihat
Batik Tulis Waleran Megamendung Cirebon Terakui sebagai Produk Geografis

Pengakuan Hukum untuk Batik Tulis Waleran Megamendung

Batik Tulis Waleran Megamendung asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini resmi mendapatkan pengakuan hukum sebagai produk berindikasi geografis. Sertifikat indikasi geografis (IG) ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia setelah melalui proses panjang verifikasi terkait asal-usul, teknik, dan karakteristik khas yang hanya dimiliki oleh batik tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Asep Sutandar, menjelaskan bahwa pengakuan ini bukan hanya simbol administratif, tetapi bentuk perlindungan hukum yang nyata terhadap hasil karya budaya masyarakat Cirebon. Menurutnya, sertifikasi IG memastikan bahwa Batik Waleran tidak dapat diklaim, ditiru, atau dieksploitasi oleh pihak luar yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan wilayah pembuatannya.

“Kami memastikan Batik Tulis Waleran Megamendung mendapatkan perlindungan menyeluruh agar nilai budaya dan ekonominya tetap berada di tangan masyarakat setempat,” ujar Asep, Kamis (23/10/2025).

Keunikan dan Teknik Pembuatan Batik Waleran

Menurut Asep, produk batik ini memiliki keunikan yang membedakannya dari motif lain di Indonesia. Pola Megamendung, yang menggambarkan awan bergelombang dengan warna bertingkat, telah menjadi ciri kuat batik Cirebon sejak masa Kesultanan. Dalam varian Waleran, pola tersebut dikembangkan lebih kompleks, menghadirkan gradasi warna yang dapat mencapai hingga 19 lapis.

Teknik pewarnaan berulang dengan proses pelilinan bertahap menjadikan setiap kain Waleran memiliki tekstur dan kedalaman warna yang khas. Ketua Asosiasi Pengrajin Batik Indonesia, Komarudin, menjelaskan bahwa teknik tersebut membutuhkan ketelitian ekstrem serta keahlian turun-temurun.

“Proses merawit atau pelilinan halus dilakukan manual, kadang sampai berhari-hari. Itu tidak bisa dipelajari hanya lewat pelatihan singkat karena merupakan pengetahuan tersirat yang diwariskan langsung dari generasi sebelumnya,” ungkapnya.

Dampak Ekonomi dan Perlindungan Produk

Pengakuan IG terhadap Batik Waleran Megamendung diharapkan memperkuat posisi para perajin dalam rantai ekonomi kreatif. Selama ini, banyak pengrajin lokal kesulitan melindungi hasil karyanya dari tiruan massal yang dijual murah di pasar daring. Dengan status tersebut, mereka kini dapat memasarkan produknya dengan label resmi, sekaligus mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas.

"Melalui mekanisme perlindungan ini, nilai ekonomi dari keaslian produk dapat dimaksimalkan, sementara risiko penyalahgunaan nama atau motif dapat ditekan," ujarnya.

Momentum Kebangkitan Ekonomi Kreatif

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyatakan bahwa pengakuan tersebut menjadi momentum baru bagi kebangkitan ekonomi kreatif daerah. Ia menilai, keberhasilan ini merupakan bukti bahwa warisan budaya dapat menjadi sumber ekonomi berkelanjutan jika dilindungi secara hukum.

Ke depan, kata Imron, pemerintah daerah berencana memperkuat pembinaan terhadap kelompok pengrajin serta memperluas promosi Batik Waleran Megamendung ke pasar nasional dan internasional. Langkah ini dipandang penting agar status Indikasi Geografis tidak berhenti pada sertifikat, tetapi benar-benar menghidupkan ekosistem ekonomi kreatif yang melibatkan perajin, desainer, dan pelaku usaha lokal.

"Pengakuan ini menjadi penegasan warisan tradisi tidak hanya layak dipertahankan, tetapi juga dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah berbasis kearifan lokal," katanya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan