
Penemuan Jenazah Anak di Jakarta dengan Tanda Kekerasan Benda Tumpul
Tim medis dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menemukan adanya tanda kekerasan benda tumpul pada jenazah AR (8), yang ditemukan tewas di indekos Penjaringan, Jakarta Utara. Hasil otopsi sementara yang dilakukan oleh tim dokter forensik menunjukkan bahwa kondisi jenazah mengandung beberapa luka dan cedera yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa salah satu temuan penting adalah adanya tulang iga kiri yang menonjol. Hal ini disebutkan dalam wawancara di RS Polri Kramat Jati pada Rabu (24/9/2025). Ia juga menyebutkan bahwa ada cedera lain pada jenazah yang sudah dalam kondisi membusuk.
"Jenazah ditemukan dalam kondisi membusuk lanjut, dengan adanya belatung. Wajah tampak lebih kering, dan terdapat jejas dengan perabahan kasar di kulit leher kanan dan kiri," ujar Ahmad Fauzi.
Sementara itu, dokter forensik RS Polri Kramat Jati, Hery Wijatmoko, menyampaikan bahwa penyebab pasti kematian masih dalam proses pemeriksaan. Tim masih melakukan analisis histopatologi dan toksikologi untuk memastikan penyebab kematian. "Dugaan sementara adalah akibat kekerasan tumpul. Pemeriksaan masih berlangsung," kata Hery.
Ia juga menambahkan bahwa perkiraan waktu kematian jenazah adalah antara tiga hingga lima hari sebelum ditemukan. "Perkiraan ini didasarkan pada kondisi jenazah yang sudah membusuk lanjut dan lingkungan sekitar tempat korban ditemukan," ucap Hery.
Sebelumnya, polisi membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus kematian AR (8), yang ditemukan dalam kondisi penuh luka di indekos Jalan Arwana, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9/2025).
Kapolsek Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan bahwa tim gabungan antara Polres dan Polsek Metro Penjaringan dibentuk untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap temuan mayat tersebut. "Tim ini bertugas untuk mengungkap kasus kematian AR hingga terang benderang," ujar Agus saat diwawancarai di kantornya, Senin (22/9/2025).
Selanjutnya, kasus tewasnya anak di Penjaringan akan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar. "Setelah ini kami akan melakukan penyidikan dan penyelidikan yang lebih dalam lagi dan akan dipimpin oleh Bapak Kasat Reskrim," tutur Agus.
Proses penyelidikan ini diharapkan mampu memberikan jawaban atas misteri kematian AR (8), serta memastikan keadilan bagi keluarga korban. Sampai saat ini, pihak berwenang tetap bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta terkait kejadian ini.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!