
Kerja Sama BTN dan IKAHI dalam Program “Graha Hakim” untuk Meningkatkan Akses Perumahan bagi Hakim
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengambil langkah strategis untuk memperkuat perannya sebagai mitra utama pemerintah dalam mendorong inklusi perumahan dan keuangan nasional. Dalam upaya ini, BTN menjalin kerja sama dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan bagi para hakim di bawah naungan Mahkamah Agung (MA) RI.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim” antara BTN dan IKAHI. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya BTN memperluas penetrasi kredit konsumer di lingkungan aparatur negara, khususnya di kalangan hakim.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Melalui program “Graha Hakim”, para hakim akan mendapatkan kemudahan memiliki rumah dengan berbagai fasilitas menarik, seperti suku bunga kompetitif, keringanan biaya akad, hingga kemudahan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Nixon menyatakan bahwa saat ini lebih dari 90 persen pola pembelian rumah dilakukan lewat mekanisme KPR. Oleh karena itu, BTN ingin memberikan akses pembiayaan perumahan yang mudah dan terjangkau bagi para hakim di seluruh Indonesia.
IKAHI merupakan rumah besar bagi hakim di seluruh Indonesia. Tahun ini, sebanyak 1.451 hakim baru dikukuhkan oleh Mahkamah Agung RI. Dengan tambahan itu, jumlah total hakim aktif di Indonesia mencapai 8.711 orang. Manfaat dari program ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga berdampak sosial dan moral. Akses terhadap hunian yang layak diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas finansial para hakim.
Setiap harinya, para hakim memikul amanah besar dengan menangani lebih dari 3 juta perkara pada 2024, dengan rasio penyelesaian perkara di atas 99 persen. Bahkan sebagian besar diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan. Nixon menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja hakim yang luar biasa, menegaskan bahwa BTN ingin hadir bukan hanya sebagai bank, tetapi juga sebagai teman perjalanan yang mendukung kesejahteraan hakim dan keluarganya.
Menurut Nixon, hakim yang memiliki kestabilan ekonomi akan lebih fokus menjalankan tugas yudisial secara profesional, objektif, dan bebas dari pengaruh eksternal. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan dengan lebih baik dan kredibilitas lembaga peradilan semakin meningkat.
Berbagai Fasilitas Pembiayaan yang Ditawarkan
Kerja sama BTN dengan IKAHI juga menjadi bagian dari strategi perseroan dalam membangun ekosistem pembiayaan perumahan yang lengkap, mulai dari hulu hingga hilir. Melalui program ini, BTN menghadirkan berbagai fasilitas pembiayaan KPR/KPA untuk pembelian hunian baru, second, atau take over dari bank lain yang masih memiliki bunga tinggi sehingga menjadi lebih terjangkau.
Ada pula Kredit Agunan Rumah yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, pengisian furnitur, family vacation, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan konsumtif lainnya dengan bunga lebih ringan. Selain itu, ada pula Kredit Ringan (Kring) yang merupakan fasilitas pembiayaan tanpa agunan untuk digunakan berbagai keperluan pribadi para hakim.
Suku bunga yang ditawarkan BTN juga kompetitif dan progresif, mulai dari 1,65 persen fixed satu tahun dengan kenaikan bertahap ringan maksimal 3 persen per tahun. BTN juga memiliki paket suku bunga 2,65 persen fixed 3 tahun dan 2,95 persen fixed 5 tahun. Khusus bagi anggota IKAHI, BTN memberikan diskon biaya provisi dan administrasi hingga 50 persen, serta proses pengajuan khusus yang lebih cepat dan aman.
Pertumbuhan Kredit dan Pembiayaan BTN
Hingga kuartal III 2025, penyaluran kredit dan pembiayaan BTN ke sektor perumahan tumbuh 6,4 persen secara year-on-year (YoY) menjadi Rp322,53 triliun. Untuk KPR non-subsidi baik konvensional maupun syariah, pertumbuhannya mencapai 7,3 persen YoY menjadi Rp111,33 triliun, berkat strategi perseroan menggandeng para pengembang nasional dan menawarkan promo bunga KPR.
BTN juga mencatatkan pembiayaan rumah dengan skema lainnya, termasuk Kredit Agunan Rumah (KAR) senilai Rp8,95 triliun, meningkat 6,8 persen YoY. Angka tersebut mencerminkan komitmen perseroan dalam memperluas akses perumahan bagi masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk aparatur negara.
Percepatan layanan pembiayaan perumahan juga ditopang oleh transformasi digital di BTN. Melalui aplikasi Bale by BTN, proses pengajuan dan persetujuan KPR kini dapat dilakukan secara lebih cepat, menghadirkan pengalaman nasabah yang lebih seamless, efisien, dan transparan. Aplikasi ini juga menghubungkan ribuan listing properti dengan fitur simulasi KPR dan persetujuan daring.
Penggunaan Aplikasi Bale by BTN
Hingga akhir September 2025, pengguna Bale by BTN tercatat mencapai 3,2 juta pengguna, tumbuh 66,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 1,9 juta pengguna. Jumlah transaksi melalui Bale by BTN juga melonjak 96 persen menjadi 1,53 miliar transaksi, sementara nilai transaksinya mencapai Rp71,9 triliun, naik 19,6 persen (YoY) dari tahun sebelumnya sebesar Rp60,1 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. menuturkan bahwa IKAHI merupakan satu-satunya organisasi profesi hakim di Indonesia, mencakup hakim tingkat pertama, banding, hingga kasasi di Mahkamah Agung RI. Sebagian besar hakim tingkat pertama adalah keluarga muda yang belum memiliki rumah.
Apalagi 1.451 orang hakim yang baru dilantik, banyak di antaranya masih lajang. Artinya, pasarnya cukup besar. Dalam Musyawarah Nasional (Munas) IKAHI 2022, lanjut dia, salah satu amanat kepada pengurus adalah memperjuangkan kesejahteraan hakim — bukan hanya terkait gaji, tetapi juga perumahan.
Melalui Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim”, para hakim dipermudah untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau, didukung suku bunga rendah dan jangka waktu pembiayaan panjang. Yasardin menyampaikan rasa gembira terhadap fasilitas kepemilikan rumah yang disediakan BTN, berharap program ini dapat dilanjutkan dan diperluas lagi pada masa mendatang.