Berita Bahagia untuk PPPK Paruh Waktu, Eksekusi Tahun Depan!

admin.aiotrade 24 Okt 2025 3 menit 18x dilihat
Berita Bahagia untuk PPPK Paruh Waktu, Eksekusi Tahun Depan!


jabar.aiotrade
, BOGOR - Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani memberikan kabar baik bagi para PPPK paruh waktu. Kabar ini juga menjawab kekhawatiran yang selama ini dialami oleh guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu terkait kapan mereka akan menjadi aparatur sipil negara (ASN) secara penuh.

Menurut Dirjen Nunuk, status PPPK paruh waktu hanya berlaku selama satu tahun. Tahun ini, semua honorer, terutama yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang tidak mendapatkan formasi ASN PPPK penuh waktu, akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Namun, pada tahun depan, mereka akan diangkat sebagai ASN PPPK secara penuh, dengan syarat ada formasi yang tersedia di instansinya masing-masing.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"PPPK paruh waktu memang hanya sementara dan berlaku tahun ini. Tahun depan, diharapkan mereka diangkat penuh waktu ketika sudah tersedia formasinya," jelas Dirjen Nunuk dalam taklimat media bertajuk Setahun Kemendikdasmen, Rabu (22/10).

Dirjen Nunuk menambahkan bahwa pemerintah tetap konsisten dalam menyelesaikan masalah guru dan tendik honorer. Oleh karena itu, honorer yang belum bisa diselesaikan hingga Oktober 2025 akan diarahkan ke status PPPK paruh waktu.

Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga tetap mengalokasikan insentif bagi guru honorer sebesar Rp 400 ribu per bulan yang berlaku mulai Januari 2026. Insentif ini diberikan melalui sistem transfer langsung ke rekening guru. Besaran insentif ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2025 yang hanya sebesar Rp 300 ribu.

Jika pada tahun ini, guru honorer hanya menerima insentif selama tujuh bulan saja dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing, maka pada tahun depan insentif akan diberikan selama 12 bulan.

Langkah ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) Heti Kustrianingsih. Menurut Heti, alokasi insentif tambahan bagi guru honorer sangat penting, mengingat tidak semua yang diusulkan oleh pemda menjadi PPPK paruh waktu.

Meskipun perintah Presiden Prabowo Subianto tahun ini menyatakan tidak ada lagi honorer, fakta di lapangan menunjukkan bahwa cukup banyak honorer yang tidak diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Pemda beralasan tidak memiliki dana untuk memberikan gaji kepada PPPK paruh waktu.

Heti bahkan mengusulkan agar insentif sebesar Rp 400 ribu per bulan juga diberikan kepada guru dan tendik PPPK paruh waktu. "PPPK paruh waktu memiliki gaji yang berbeda dibandingkan PPPK penuh waktu. Ada daerah yang meningkatkan jumlah upahnya dibanding saat berstatus honorer, tetapi tidak sedikit pula yang memilih menyamakan dengan gaji honorer," ujar Heti.

Dia berharap, selama masa tunggu dari status paruh waktu ke penuh waktu, para PPPK versi lain tersebut dapat menerima insentif guru honorer sebesar Rp 400 ribu. Hal ini dilakukan karena PPPK paruh waktu bekerja layaknya ASN penuh waktu, baik dari segi tanggung jawab maupun jam kerja.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan