
Penyesuaian Tarif Listrik PLN untuk Periode Oktober hingga Desember 2025
Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengumumkan perubahan tarif listrik yang akan berlaku mulai bulan Oktober hingga Desember 2025. Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan mekanisme penyesuaian harga yang mempertimbangkan berbagai faktor seperti kurs mata uang, harga minyak, inflasi, serta harga batu bara acuan.
Tarif listrik terbaru ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi sambil tetap memperhatikan dinamika ekonomi nasional dan global. Dengan demikian, pelanggan diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan listrik guna menghindari pemborosan serta mendukung efisiensi energi secara nasional.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Rincian Tarif Listrik Berdasarkan Golongan Pelanggan
Tarif Listrik Rumah Tangga
-
Golongan R-1/TR daya 900 VA
Tarif: Rp 1.352 per kWh -
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA
Tarif: Rp 1.444,70 per kWh -
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA
Tarif: Rp 1.444,70 per kWh -
Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA
Tarif: Rp 1.699,53 per kWh -
Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
Tarif: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Listrik untuk Bisnis
-
Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA
Tarif: Rp 1.444,70 per kWh -
Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA
Tarif: Rp 1.114,74 per kWh
Tarif Listrik untuk Industri
-
Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA
Tarif: Rp 1.114,74 per kWh -
Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
Tarif: Rp 996,74 per kWh
Tarif Listrik untuk Pemerintah
-
Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA
Tarif: Rp 1.699,53 per kWh -
Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA
Tarif: Rp 1.522,88 per kWh -
Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum
Tarif: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Layanan Khusus
- Golongan L (TR, TM, TT)
Tarif: Rp 1.644,52 per kWh
Penjelasan Tentang Tegangan Listrik
-
TR (Tegangan Rendah)
Digunakan untuk rumah tangga, bisnis kecil, dan fasilitas umum. -
TM (Tegangan Menengah)
Umumnya digunakan oleh pelanggan bisnis dan industri skala menengah hingga besar. -
TT (Tegangan Tinggi)
Biasanya digunakan oleh industri besar dan instalasi pemerintah dengan kebutuhan daya sangat tinggi.
Kesimpulan
Dengan adanya penyesuaian tarif listrik ini, masyarakat diharapkan lebih sadar dalam penggunaan energi listrik. PLN juga menekankan pentingnya efisiensi energi sebagai bagian dari komitmen menjaga ketersediaan listrik yang stabil dan berkelanjutan. Dengan kesadaran dan kebijaksanaan dalam penggunaan listrik, masyarakat dapat berkontribusi pada penghematan energi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.