
Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM Terungkap, Oknum Polisi Diamankan
Kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kini mulai menemui titik terang. Korban yang bernama Faradila Amalia Najwa (21) adalah warga Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Pasuruan pada Selasa (16/12/2025).
Berdasarkan informasi yang beredar, oknum polisi diduga terlibat dalam kasus ini. Polda Jawa Timur telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan anggota polisi dari Polsek Krucil dengan inisial AS.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Agus Subiyanto, salah seorang warga Kecamatan Tiris, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian memang telah menahan oknum polisi tersebut. “Iya benar (diamankan oknum polisi yang bertugas di Polsek Krucil) oleh Polda Jawa Timur,” ujarnya kepada awak media pada Rabu (17/12/2025).
Menurut Agus, informasi yang ia peroleh menyebutkan bahwa Kanit Reskrim (Polsek) Tiris saat ini sedang berada di Polda. “Infonya Kanit Reskrim (Polsek) Tiris sekarang ada di Polda,” tambahnya.
Sementara itu, seorang anggota Polres Probolinggo yang tidak ingin disebut namanya mengungkapkan bahwa di Polsek Krucil memang ada anggota yang dinas di Unit Propam dengan inisial AS dan berpangkat Bripka. “Ada satu-satunya anggota berinisial AS. Kalau untuk ditangkap Polda karena diduga terlibat kasus pembunuhan mahasiswi asal Probolinggo yang ditemukan di Pasuruan itu saya kurang tahu,” ujar anggota tersebut.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa di Polsek Krucil sendiri, hanya anggota berinisial AS yang berasal dari Kecamatan Tiris. “Karena memang istrinya berasal dari Kecamatan Tiris. Selebihnya saya tidak tahu,” katanya.
Proses Penyelidikan Berlangsung
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa terduga pelaku AS diduga terlibat langsung dalam pembunuhan korban. Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian, berbagai sumber lokal mengatakan bahwa AS sedang dalam penahanan di Polda Jatim.
Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat setempat. Banyak yang merasa khawatir dengan adanya indikasi keterlibatan aparat dalam kasus kriminal. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil.
Peran Anggota Polisi dalam Kasus Ini
Dari hasil penyelidikan awal, terduga pelaku AS diketahui memiliki latar belakang sebagai anggota polisi. Ia bertugas di Unit Propam Polsek Krucil. Meskipun belum ada pengakuan resmi dari pihak kepolisian, berbagai informasi mengungkapkan bahwa AS terlibat dalam kasus pembunuhan korban.
Seorang warga setempat mengatakan bahwa AS adalah satu-satunya anggota polisi yang berasal dari Kecamatan Tiris. Hal ini membuat beberapa orang terkejut karena kejadian seperti ini jarang terjadi. Mereka berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan dan keadilan bisa ditegakkan.
Reaksi Masyarakat
Reaksi masyarakat terhadap kasus ini sangat beragam. Beberapa orang merasa prihatin dan khawatir akan keselamatan diri mereka sendiri. Mereka berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan yang jelas dan segera menuntaskan kasus ini.
Di sisi lain, banyak orang yang mendukung langkah Polda Jatim dalam mengamankan terduga pelaku. Mereka percaya bahwa proses hukum harus dilakukan dengan cepat dan tegas agar tidak ada lagi pelaku kejahatan yang berkeliaran.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan mahasiswi UMM ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam institusi kepolisian. Dengan adanya indikasi keterlibatan oknum polisi, masyarakat berharap pihak berwajib dapat memberikan keadilan yang sebenarnya. Semoga proses penyelidikan dapat segera selesai dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.