
Perluasan Penggunaan Obligasi Korporasi dalam Transaksi Repo
Bank Indonesia (BI) sedang mendorong agar obligasi korporasi dapat digunakan sebagai aset dasar dalam transaksi repo. Selama ini, BI hanya menerima Surat Berharga Negara (SBN) sebagai agunan dalam transaksi repo. Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Fitra Jusdiman, menyampaikan bahwa perluasan penggunaan aset dasar repo diharapkan bisa meningkatkan jumlah transaksi surat berharga berkualitas tinggi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Repo saat ini menggunakan SBN sebagai aset dasar yang bisa diterima. Padahal, di industri ada banyak jenis obligasi yang bisa digunakan," ujarnya dalam taklimat media di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.
Data IMF 2024: Nilai Pasar Obligasi Korporasi di Indonesia
Berdasarkan data IMF 2024 yang disampaikan Fitra, nilai pasar obligasi korporasi di Indonesia baru mencapai US$ 29 miliar atau sekitar 2,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain seperti Jepang dan Singapura.
Di Jepang, nilai pasar obligasi korporasi mencapai US$ 678 miliar atau setara 16,84 persen dari PDB. Sedangkan di Singapura, nilainya mencapai US$ 148 miliar atau 27,06 persen dari PDB. Hal ini menunjukkan potensi besar yang masih tersedia untuk dikembangkan di pasar keuangan Indonesia.
Manfaat Perluasan Underlying Repo
Fitra menyebutkan bahwa perluasan aset dasar repo bisa memberikan alternatif pembiayaan bagi perusahaan. Selama ini, perusahaan cenderung bergantung pada perbankan untuk mendapatkan dana likuiditas. Dengan adanya perluasan ini, perusahaan diharapkan bisa memperoleh sumber pinjaman yang lebih variatif serta dengan biaya dana (cost of fund) yang lebih efisien.
Kriteria Obligasi Korporasi yang Diterima BI
BI telah menetapkan beberapa kriteria untuk obligasi korporasi yang bisa diterima dalam transaksi repo. Kriteria tersebut meliputi:
- Credit rating yang baik
- Likuiditas di pasar yang memadai
- Lembaga penerbit yang terpercaya
Pada tahap awal, BI hanya akan menerima obligasi korporasi yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Berdasarkan catatan Bank Indonesia, likuiditas pasar sekunder obligasi dan sukuk SMF lebih baik dibandingkan Efek Beragun Aset (EBA).
Rata-rata harian (RRH) obligasi dan sukuk SMF tercatat masing-masing sebesar Rp 26,5 miliar dan Rp 11,5 miliar. Sementara untuk EBA hanya sebesar Rp 210 juta.
Rencana Lelang Perdana Repo dengan Underlying SMF
Fitra menyampaikan harapan bahwa pada tanggal 10 November, Senin besok, BI akan melakukan lelang perdana untuk repo dengan underlying SMF. Ini menjadi langkah penting dalam memperluas penggunaan aset dasar dalam transaksi repo dan meningkatkan likuiditas di pasar keuangan Indonesia.