
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Siap Jalankan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 26 Tahun 2025
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), memberikan respons terhadap terbitnya Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 26 tahun 2025 tentang derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa produk pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA). ICDX sebagai bursa yang ditunjuk oleh Bank Indonesia menjadi penyelenggara pasar derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa PUVA, telah menyiapkan langkah-langkah untuk menjalankan aturan tersebut.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX, menyatakan bahwa pihaknya siap sepenuhnya dalam menjalankan apa yang diatur dalam PADG 26/2025. Hal ini dilakukan dengan memastikan infrastruktur yang digunakan sudah memadai. Menurut Fajar, sistem teknologi yang digunakan ICDX telah dirancang untuk aman dan andal.
- Infrastruktur yang sudah dipersiapkan meliputi sistem digital yang modern dan dapat diandalkan.
- Sistem ini akan memastikan transaksi berjalan lancar dan aman bagi semua pihak yang terlibat.
Selain infrastruktur, transparansi dan tata kelola juga menjadi fokus utama. Fajar menekankan bahwa ICDX sebagai bursa penyelenggara perdagangan harus menjaga transparansi dan tata kelola yang baik untuk menjaga independensi pasar. Ini bertujuan agar seluruh aktivitas perdagangan dapat berjalan secara adil dan tidak ada praktik manipulasi.
- Transparansi mencakup pengungkapan informasi yang jelas kepada para pemangku kepentingan.
- Tata kelola mengacu pada sistem pengawasan internal yang ketat dan efisien.
Tidak kalah pentingnya adalah perlindungan konsumen. ICDX telah menyiapkan berbagai agenda edukasi dan literasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pasar derivatif keuangan.
- Program edukasi ini mencakup pelatihan, seminar, dan publikasi informasi.
- Pemahaman yang baik akan membantu masyarakat dalam mengambil keputusan investasi yang lebih bijak.
Fajar menambahkan bahwa pasar derivatif, khususnya Derivatif PUVA, memiliki potensi besar untuk berkembang. Ia berharap PADG ini menjadi bagian penting dalam pengembangan pasar derivatif PUVA di Indonesia. Untuk itu, ICDX sedang melakukan sosialisasi serta berkoordinasi dengan anggota bursa ICDX.
- Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media dan forum diskusi.
- Koordinasi dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami aturan yang diberlakukan.
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa tujuan dari PADG Derivatif PUVA adalah memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang efektif. Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan produk Derivatif PUVA yang variatif dan likuid, pricing yang efisien dan kredibel, serta pelaku pasar yang aktif dan kompeten.
- Prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko menjadi dasar pengaturan pasar.
- Pengawasan dan perizinan yang baik diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar.
Bank Indonesia juga berupaya menghadirkan tata kelola yang lebih terintegrasi, transparan, dan modern mulai dari perizinan, pengawasan, hingga perlindungan konsumen. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan pasar derivatif yang modern, maju, dan inovatif.
- Tata kelola yang baik akan memperkuat kepercayaan investor.
- Standar internasional menjadi target utama dalam pengembangan pasar.
Sebagai informasi, PADG No. 26 tahun 2025 secara komprehensif mengatur aspek Product, Pricing, Participant, dan Infrastruktur (3P+I) sejalan dengan visi Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030. Pedoman ini mencakup ekosistem, perizinan, pengawasan, pelaporan, tata kelola, perlindungan konsumen, hingga penerapan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM) di pasar Derivatif PUVA.
- Pengaturan yang terpadu akan memastikan keberlanjutan dan keamanan pasar.
- Regulasi ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan pasar keuangan Indonesia.