
aiotrade.CO.ID – JAKARTA.
Bank Indonesia (BI) memperkuat dukungannya terhadap pertumbuhan kredit dengan meluncurkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang berbasis kinerja dan berorientasi ke depan. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Desember 2025.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini dirancang untuk mendorong percepatan penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas sekaligus memperkuat transmisi kebijakan moneter. Hal ini dilakukan setelah BI menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 150 basis poin (bps) sejak awal tahun.
“Bank Indonesia sudah menurunkan 150 bps BI Rate, tetapi suku bunga kredit baru turun sekitar 15 bps, atau hanya 10% dari penurunan BI Rate. Karena itu, KLM yang forward looking ini ditujukan untuk dua hal, mempercepat penyaluran kredit dan mendorong penurunan suku bunga kredit,” ujarnya saat konferensi pers RDG BI, Rabu (22/10/2025).
Melalui kebijakan ini, BI memberikan insentif likuiditas kepada bank hingga 5,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Insentif ini terdiri dari dua skema utama, yakni Lending Channel yang paling tinggi sebesar 5% dari DPK dan insentif interest rate channel yang paling tinggi sebesar 0,5% dari DPK, sehingga total insentif yang diterima paling tinggi sebesar 5,5% dari DPK.
Insentif ini diberikan kepada bank yang berkomitmen menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, yaitu:
- Sektor pertanian, industri, dan hilirisasi
- Sektor jasa dan ekonomi kreatif
- Sektor konstruksi, real estate, dan perumahan
- UMKM, koperasi, sektor inklusif, dan berkelanjutan
“Semakin cepat bank menurunkan suku bunga kreditnya, semakin besar insentif likuiditas yang diperoleh,” jelas Juda.
BI menegaskan bahwa skema KLM yang baru berbeda dari kebijakan sebelumnya yang bersifat backward looking. Jika dulu insentif diberikan setelah realisasi penyaluran kredit, kini diberikan berdasarkan komitmen ke depan.
Namun, BI tetap akan menerapkan mekanisme evaluasi dan sanksi (penalti) bagi bank yang tidak memenuhi komitmen penyaluran kredit sesuai perjanjian.
“Kini insentif diberikan di awal berdasarkan komitmen. Tapi kalau komitmen itu tidak dipenuhi, tentu akan ada penyesuaian dan pengembalian insentif,” ujar Juda.
Kebijakan KLM berbasis kinerja ini menjadi salah satu langkah lanjutan BI dalam memperkuat dukungan terhadap program ekonomi pemerintah, termasuk sasaran sektor prioritas dalam Asta Cita.
Dengan insentif yang lebih adaptif dan terukur, pihaknya berharap bank-bank dapat mempercepat ekspansi kredit ke sektor produktif dan segera menurunkan suku bunga kredit agar transmisi kebijakan moneter lebih efektif dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.