
aiotrade, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa kebijakan yang mewajibkan eksportir Sumber Daya Alam (SDA) untuk memarkirkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri cukup efektif. Namun, kebijakan ini tidak otomatis berdampak langsung pada peningkatan cadangan devisa (cadev).
Kewajiban tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 8/2025 yang mulai berlaku sejak Maret lalu. Dalam beleid tersebut, eksportir wajib menempatkan seluruh dolar AS (DHE) yang mereka peroleh dari ekspor SDA di dalam negeri selama 12 bulan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan eksportir terhadap PP ini sangat tinggi, mencapai hingga 95%.
"Artinya, seluruh dolar yang diperoleh dari ekspor SDA masuk ke rekening khusus yang digunakan untuk menempatkan DHE SDA," jelas Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober secara daring, Rabu (22/10/2025).
Sementara itu, berdasarkan penggunaannya, sebanyak 78,2% eksportir menukarkan dolar AS hasil ekspornya menjadi Rupiah untuk keperluan operasional atau kebutuhan lain. Dengan demikian, proses konversi ini meningkatkan pasokan dolar AS di pasar valuta asing (valas) domestik.
Namun, Destry menjelaskan bahwa penambahan valas tersebut tidak langsung meningkatkan cadev.
"Kenapa? Karena valas itu justru digunakan untuk menambah suplai valas di pasar domestik kita," ujarnya.
Artinya, dolar tersebut hanya beredar di pasar valas domestik, namun tidak masuk ke dalam cadangan devisa Bank Indonesia. Sehingga, cadev tidak bertambah otomatis, tetapi tekanan terhadap nilai tukar Rupiah berkurang.
"Intinya, PP DHE sejauh ini sudah berjalan sesuai dengan yang diamanatkan," kata Destry.
Selain itu, ia mengakui bahwa beberapa bulan terakhir terjadi penurunan pada cadangan devisa. Bank Indonesia mencatat bahwa jumlah cadev pada akhir September 2025 adalah US$148,7 miliar.
Angka ini menunjukkan tren penurunan dari US$152,6 miliar pada Juni 2025, US$152 miliar pada Juli 2025, dan US$150,7 miliar pada Agustus 2025. Destry menyampaikan bahwa cadangan devisa digunakan untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah.
"Memang, dalam dua bulan terakhir ini karena arus modal asing keluar (outflow) yang begitu besar, sehingga juga menyebabkan kita harus menggunakan cadangan devisa untuk melakukan intervensi, termasuk pembayaran dividen, repatriasi, dan juga pinjaman," ungkapnya.