
Bank Indonesia Siapkan Rencana Redenominasi Rupiah
Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah 2025–2029. Hal ini menandai langkah penting dalam proses penyederhanaan sistem moneter di Indonesia.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa proses redenominasi dirancang dengan matang dan melibatkan koordinasi yang erat antara pihak-pihak terkait. BI bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan terus melakukan pembahasan mengenai rencana tersebut.
"Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi," ujar Denny dalam pernyataannya, Senin (10/11/2025). Ia menegaskan bahwa BI akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung.
Otoritas moneter juga menjamin bahwa rencana redenominasi tidak akan mengurangi daya beli masyarakat maupun nilai tukar terhadap barang dan jasa. Redenominasi sendiri merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengubah nilai riilnya.
"Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional," kata Denny dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).
Proses Pembahasan RUU Redenominasi
Rencana redenominasi telah diformalkan setelah RUU Redenominasi masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029. Denny menjelaskan bahwa pembahasan RUU Redenominasi akan dilakukan secara terkoordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan DPR.
Ia menyatakan bahwa pelaksanaan redenominasi akan dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan momentum yang tepat. Aspek stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis menjadi pertimbangan utama sebelum implementasi.
"Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," tutupnya.
Wacana Lama yang Kembali Muncul
Wacana mengenai kebijakan redenominasi telah dikaji sejak 2010, namun selalu tertunda. Pada 2023, BI menyatakan bahwa implementasi redenominasi masih perlu melihat momentum yang tepat dan belum akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Terbaru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memasukkan RUU Redenominasi Rupiah dalam rencana strategis (Renstra) 2025–2029 seperti yang tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/2025. Rencananya, target penyelesaian beleid tersebut adalah pada 2026.
Tujuan pembahasan RUU itu mencakup empat aspek utama:
- Pertama, tercapainya efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional.
- Kedua, terjaganya kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.
- Ketiga, terjaganya nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat.
- Keempat, meningkatnya kredibilitas rupiah.
Apa Itu Redenominasi?
Dalam catatan Bisnis, redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang. Contohnya, nilai mata uang Rp1.000 bisa berubah menjadi Rp1. Proses ini bertujuan untuk mempermudah transaksi dan mengurangi kompleksitas penggunaan uang kertas dan logam.
Redenominasi juga diperlukan untuk menghadapi perkembangan ekonomi yang semakin dinamis. Dengan penyederhanaan angka, diharapkan masyarakat lebih mudah memahami nilai uang yang digunakan dalam sehari-hari.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dan BI untuk memastikan stabilitas ekonomi dan memperkuat posisi Rupiah dalam skala regional dan global.