
Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS
Pada hari Senin (29/9/2025), nilai tukar rupiah mengalami penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Di pasar spot, rupiah berhasil naik sebesar 0,35% menjadi Rp 16.680 per dolar AS. Hasil ini juga didukung oleh data Jisdor Bank Indonesia yang menunjukkan bahwa rupiah menguat sebesar 0,56% ke level yang sama, yaitu Rp 16.680 per dolar AS.
Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi, menyatakan bahwa penguatan rupiah tidak lepas dari intervensi Bank Indonesia (BI) di pasar. Menurutnya, BI telah menggunakan seluruh instrumen stabilisasi nilai tukar untuk menjaga stabilitas rupiah. Instrumen tersebut meliputi intervensi di pasar spot, Non Deliverable Forward (NDF) baik onshore maupun offshore, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN).
Ibrahim menekankan pentingnya konsistensi dalam pengambilan kebijakan fiskal dan moneter agar bisa menjaga stabilitas rupiah di tengah situasi penguatan dolar AS dan gejolak pasar global. Meskipun instrumen yang digunakan oleh BI dan pemerintah sudah memadai, ia menilai bahwa koordinasi dan komunikasi antara pihak-pihak terkait perlu diperkuat agar ekspektasi pasar tetap terkendali.
Selain itu, Ibrahim juga mengingatkan bahwa pasar saat ini sedang bersiap menghadapi potensi shutdown pemerintah AS minggu ini jika RUU pendanaan tidak lolos. Pendanaan untuk operasi federal AS akan berakhir pada tengah malam tanggal 30 September, karena Kongres belum memiliki dana pengganti atau perpanjangan.
Potensi shutdown pemerintah AS ini dapat menekan dolar AS. Hal ini dikarenakan shutdown dapat menunda rilis data penggajian non-pertanian utama yang akan dirilis akhir pekan ini. Selain itu, jika tidak segera diselesaikan, shutdown juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
Ibrahim memproyeksikan bahwa rupiah pada hari Selasa (30/9/2025) akan bergerak fluktuatif namun ditutup menguat dengan rentang harga antara Rp 16.630 hingga Rp 16.680 per dolar AS. Proyeksi ini berdasarkan analisis kondisi pasar dan kemungkinan respons BI terhadap situasi yang terjadi.
Dengan adanya berbagai faktor yang memengaruhi nilai tukar rupiah, para pemangku kepentingan diharapkan tetap waspada dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!