Biaya Haji Melonjak, Menhaj Siap Negosiasi Maskapai

Biaya Haji Melonjak, Menhaj Siap Negosiasi Maskapai

Kenaikan Biaya Penerbangan Haji yang Mengguncang

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan negosiasi dengan maskapai penerbangan terkait kenaikan biaya penerbangan haji. Hal ini dilakukan setelah adanya kenaikan biaya sebesar Rp1,77 triliun akibat kenaikan harga avtur.

Biaya Haji Melonjak, Menhaj - Biaya Haji Melonjak, Menhaj Siap Negosiasi Maskapa pt 1

Irfan menegaskan bahwa kenaikan biaya tersebut akan ditanggung oleh keuangan negara. Meskipun demikian, teknis penggunaan anggaran APBN atau sumber lainnya masih dalam proses penentuan. "Keuangan negara bisa berasal dari APBN atau sumber lainnya. Tapi secara umum siap untuk keuangan negara," ujarnya seusai rapat dengan Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (14/4/2026).

Pihaknya masih dalam proses negosiasi dengan maskapai penerbangan untuk mendapatkan angka riil kenaikan biaya penerbangan. Saat ini, perhitungan kenaikan harga mencapai Rp1,77 triliun. "Nambah (biaya) jelas nggak. Nambah tidak. Tapi kita berupaya bernegosiasi tentang angka riil yang harus kita sesuaikan itu," tambah Irfan.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyatakan bahwa belum ada kesepakatan apakah tambahan biaya tersebut akan menggunakan APBN atau tidak. Kemenhaj diminta untuk menghitung secara pasti kebutuhan kenaikan biayanya.

"Belum. Tadi poinnya kita buat agak longgar karena angka-angkanya juga kita belum pasti. Kita meminta pemerintah atau menteri haji kembali lagi menghitung secara utuh sebetulnya kebutuhannya berapa," ucap Marwan.

Meski begitu, intinya kenaikan biaya haji berasal dari keuangan negara. Dipastikan kenaikan biaya penerbangan tidak dibebankan kepada jemaah. "Intinya semuanya dari pemerintah. Sumbernya yang kita belum tahu apakah APBN atau keuangan negara yang dari mana, umpamanya dari BUMN atau Danantara," kata dia.

"Kami meminta agar pemakaian anggaran tambahan ini yang dari negara, harus dikoordinasikan dengan baik sampai tidak berbenturan dengan perundang-undangan dan peraturan-peraturan lainnya," tambahnya.

Sebelumnya, Menhaj Irfan Yusuf meminta persetujuan sumber pembiayaan haji sebesar Rp1,77 triliun. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (14/4). "Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau meningkat Rp1,77 triliun. Alhamdulillah Presiden telah menegaskan pelonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah," ujar Irfan.

Kemenhaj berkoordinasi dengan Kejagung terkait legalitas sumber pembiayaannya. Sudah disiapkan sejumlah alternatif sumber pembiayaan untuk mengakomodasi hal tersebut seperti dari APBN. "Dalam rangka mengakomodir kondisi di atas, kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut," ucap dia.