BKPP Polman Proses Pergantian ASN Baru, Hanya Dua Bulan Masuk Setelah Dilantik

admin.aiotrade 10 Nov 2025 2 menit 15x dilihat
BKPP Polman Proses Pergantian ASN Baru, Hanya Dua Bulan Masuk Setelah Dilantik
BKPP Polman Proses Pergantian ASN Baru, Hanya Dua Bulan Masuk Setelah Dilantik

Pengunduran Diri ASN di Polewali Mandar


Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, saat ini tengah memproses pengunduran diri seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IF. Peristiwa ini terjadi pada Senin (10/11/2025).

IF diketahui baru saja diangkat sebagai ASN pada bulan Juni 2025. Namun, ia hanya aktif masuk kantor selama dua bulan sebelum akhirnya mengajukan surat pengunduran diri. Kepala Bidang Kepegawaian BKPP Polman, Zeth Dianto, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut dan menyatakan bahwa surat resmi telah diterima oleh pihak BKPP.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Iya, satu ASN sementara kami proses pengunduran dirinya. Suratnya sudah masuk ke BKPP,” ujar Zeth kepada Tribun-Sulbar.com.

Menurut Zeth, alasan IF mundur adalah karena merasa penghasilan ASN tidak sesuai dengan ekspektasi yang dimilikinya. Ia sebelumnya mengira bahwa gaji ASN lebih tinggi dibandingkan pekerjaan di sektor swasta.

“Dia berharap penghasilan ASN lebih besar dari kerja di swasta, tapi ternyata tidak sesuai yang dibayangkan, jadi memilih mundur,” jelas Zeth.

Ia menambahkan, IF sempat menerima gaji selama dua bulan yang dibayarkan melalui Badan Keuangan Pemkab Polman. Meskipun demikian, ia memutuskan untuk meninggalkan posisi tersebut karena ketidakpuasan terhadap penghasilannya.

Sebelumnya, Plt Kepala BKPP Polman, Sarianto, juga membenarkan adanya laporan mengenai rencana pengunduran diri ASN baru. Namun, saat itu surat pengunduran diri belum diterima secara resmi.

Sarianto mengaku ingin bertemu langsung dengan IF untuk mengetahui alasan pastinya. Namun, rencana tersebut belum terlaksana karena sedang berada di luar daerah.

“Saya mau ketemu langsung supaya tahu alasannya, tapi belum sempat,” ujar Sarianto saat dikonfirmasi sebelumnya.

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya pemahaman yang jelas tentang peran dan tanggung jawab sebagai ASN. Selain itu, juga menjadi peringatan bagi calon ASN untuk memiliki ekspektasi yang realistis terkait gaji dan tanggung jawab dalam bekerja.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum bergabung sebagai ASN antara lain:

  • Pemahaman akan sistem pemerintahan dan struktur organisasi di lingkungan pemerintah
  • Persiapan mental dan fisik untuk menjalani tugas-tugas yang sering kali menuntut dedikasi tinggi
  • Evaluasi kondisi finansial dan kemampuan untuk bertahan dalam situasi tertentu

Dengan adanya kasus seperti ini, diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi calon ASN dan juga pihak instansi terkait untuk memberikan informasi yang lebih transparan dan akurat.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan