
Pergerakan Saham Perbankan Pelat Merah yang Menurun
Pada awal perdagangan hari ini, Senin (29/9/2025), sejumlah saham perusahaan bank pelat merah mengalami penurunan di pasar modal. Hal ini terjadi meskipun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka dalam zona hijau.
Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) turun sebesar 0,23% menjadi Rp4.410 per saham. Sementara itu, saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) mengalami penurunan sebesar 1,24% atau 50 poin ke level Rp3.990 per saham.
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) juga mengalami pelemahan sebesar 0,96% atau 40 poin, dengan harga saham mencapai Rp4.140 per saham. Di sisi lain, saham PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) turun 0,38% menjadi Rp1.295 per saham.
Selain itu, saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menurun sebesar 1,12% ke posisi Rp2.640 per saham. Pelemahan ini berbanding terbalik dengan kenaikan IHSG yang dibuka pada pagi hari.
Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG naik sebesar 0,45% atau 36,27 poin, mencapai 8.135,61 pada pukul 09.02 WIB. Pada hari ini, indeks tersebut bergerak antara 8.133,92 hingga 8.149,46.
Dari total saham yang diperdagangkan, sebanyak 307 saham menguat, sedangkan 123 saham terkoreksi dan 200 saham stagnan. Kapitalisasi pasar mencapai Rp14.996,28 triliun.
Kebijakan Kenaikan Bunga Deposito Valas yang Mengundang Kontroversi
Pelemahan saham perbankan ini terjadi di tengah rencana kenaikan bunga deposito valas oleh beberapa bank pelat merah. Sebelumnya, pada Rabu (24/9/2025), BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, serta BSI secara bersama-sama mengumumkan kenaikan suku bunga deposito valas dalam bentuk dolar AS menjadi 4,00% per tahun untuk semua tenor dan tiering. Sebelumnya, suku bunga tersebut berkisar antara 0,20% hingga 2,5% per tahun.
Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 5 November 2025. Namun, suku bunga baru ini lebih tinggi dibandingkan tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan valas, yang saat ini sebesar 2,25% dan akan turun menjadi 2,00% mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026.
Dugaan Arahan Pemerintah yang Dibantah
Berembus kabar bahwa kenaikan bunga deposito valas dilakukan bukan semata-mata keputusan bisnis, melainkan arahan langsung dari pemerintah. Namun, hal ini dibantah oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan tidak pernah memberikan arahan kepada Danantara atau bank-bank BUMN untuk menaikkan bunga deposito valas AS. Ia juga sudah memastikan dengan Bank Indonesia dan Danantara, yang menyatakan bahwa tidak ada arahan dari pihak tersebut.
Purbaya menjelaskan bahwa sebelumnya pernah ada diskusi mengenai insentif bagi pemegang valas agar memindahkan valas dari Singapura ke Indonesia. Namun, diskusi ini masih dalam proses dan belum selesai. Ada risiko yang harus dipertimbangkan.
Penundaan Keputusan Bank-Bank BUMN
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan timnya untuk melakukan analisis risiko terlebih dahulu sebelum pengambilan keputusan. Tim tersebut diberi waktu selama dua minggu untuk melakukan perhitungan.
Hasil laporan tim tersebut akan masuk pada Jumat (3/10/2025). Oleh karena itu, Purbaya merasa bingung dengan keputusan bank-bank BUMN yang menaikkan bunga valas sebelum adanya hasil perhitungan risiko dari tim arahan Prabowo.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!