
Saham Perbankan Pelat Merah Tergelincir, IHSG Tetap Menguat
Pada awal perdagangan hari ini, Senin (29/9/2025), sejumlah saham perusahaan perbankan pelat merah mengalami penurunan signifikan. Meski demikian, indeks harga saham gabungan (IHSG) berhasil dibuka dengan kenaikan yang cukup menjanjikan.
Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) tercatat melemah sebesar 0,23% menjadi Rp4.410 per saham. Sementara itu, saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) turun 1,24% atau 50 poin ke level Rp3.990 per saham. Saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) juga mengalami pelemahan sebesar 0,96% atau 40 poin, sehingga berada di posisi Rp4.140 per saham. Adapun saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) turun 0,38% menjadi Rp1.295 per saham. Di sisi lain, saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) merosot sebesar 1,12% ke tingkat Rp2.640 per saham.
Meskipun saham perbankan pelat merah mengalami penurunan, IHSG berhasil membuka perdagangan dengan kenaikan. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG meningkat sebesar 0,45% atau 36,27 poin, mencapai posisi 8.135,61 pada pukul 09.02 WIB. Pada hari ini, IHSG bergerak dalam rentang antara 8.133,92 hingga 8.149,46. Sebanyak 307 saham menguat, 123 saham terkoreksi, dan 200 saham stagnan. Kapitalisasi pasar atau market cap mencapai Rp14.996,28 triliun.
Pelemahan saham perbankan ini terjadi di tengah rencana kenaikan suku bunga deposito valas dolar AS oleh bank-bank pelat merah. Beberapa bank seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, serta BSI telah mengumumkan kenaikan suku bunga deposito valas dolar AS menjadi 4,00% per tahun untuk semua tenor dan tiering. Sebelumnya, suku bunga tersebut berkisar antara 0,20% hingga 2,5% per tahun. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 5 November 2025.
Suku bunga baru ini lebih tinggi dibandingkan tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan valas yang saat ini sebesar 2,25%. Dari tanggal 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026, suku bunga tersebut akan berada di level 2,00%.
Beberapa pihak menyebut bahwa kebijakan kenaikan suku bunga deposito valas ini bukan semata-mata keputusan bisnis, melainkan arahan langsung dari pemerintah. Namun, hal ini dibantah oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak pernah memberikan arahan kepada Danantara atau bank-bank BUMN untuk menaikkan bunga deposito valas AS tersebut.
Menurut Purbaya, ada diskusi sebelumnya mengenai insentif bagi pemegang valas agar memindahkan dana mereka dari Singapura ke Indonesia. Namun, hal tersebut masih dalam proses evaluasi dan belum selesai. Ada risiko yang harus dihitung terlebih dahulu.
Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan timnya untuk menghitung risiko dari kebijakan tersebut. Tim diberikan waktu selama dua minggu untuk melakukan perhitungan. Hasil laporan tim tersebut baru akan masuk pada Jumat (3/10/2025). Oleh karena itu, Purbaya merasa bingung dengan keputusan bank-bank BUMN yang sudah menaikkan bunga valas sebelum adanya hasil perhitungan risiko dari tim arahan Prabowo.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!