
Perpanjangan Dana SAL: Strategi untuk Menjaga Kestabilan Sistem Perbankan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menanggapi rencana pemerintah dalam memperpanjang penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di bank milik negara hingga September 2026. Langkah ini dinilai positif oleh Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro, karena mampu meredakan tensi perebutan likuiditas di pasar.
Asmo menjelaskan bahwa penempatan dana perbankan awalnya jatuh tempo pada 13 Maret 2026. Jika pemerintah menarik dana tersebut pada waktu itu, maka akan berpotensi menimbulkan tekanan likuiditas pada perbankan, terutama karena berkaitan dengan periode Lebaran.
“Karena biasanya ada permintaan likuiditas besar menuju Lebaran dan lain sebagainya, jadi itu meredakan tensi perebutan likuiditas,” ujar Asmo dalam acara Bank Mandiri di Jakarta, Rabu (25/2).
Dampak Positif dari Penempatan Dana SAL
Selain itu, ia menilai dana SAL yang ditempatkan pemerintah di perbankan memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan kredit. Tambahan likuiditas tersebut dapat memberikan ruang bagi bank untuk meningkatkan penyaluran kredit, terutama jika permintaan kredit kembali meningkat.
Hingga saat ini, Bank Mandiri masih memproyeksikan pertumbuhan kredit industri perbankan berada pada kisaran high single digit hingga low double digit, yakni sekitar 9% hingga 11%.
“Artinya itu antara 9–11%, itu pertumbuhan kredit ini proyeksi kami,” kata Asmo.
Pengaruh Terhadap Suku Bunga
Asmo juga menilai bahwa meredanya tekanan likuiditas berpotensi menurunkan tensi suku bunga di perbankan. Jika tekanan likuiditas berkurang, menurut dia, ruang penyesuaian suku bunga juga menjadi lebih terbuka.
Meskipun suku bunga acuan BI Rate telah turun signifikan, penyesuaian pada suku bunga dana pihak ketiga (DPK) masih relatif terbatas. Dalam satu tahun terakhir, BI Rate tercatat turun sekitar 125 basis poin dari level tertinggi 6,25% menjadi sekitar 4,75%.
Namun, penurunan suku bunga simpanan perbankan dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan besaran penurunan suku bunga acuan.
“Nah ini yang kemudian harusnya bisa berdampak positif kan juga cukup panjang, nanti kan 6 bulan lagi, sampai September gitu ya, saya rasa sih kemungkinan juga akan diperpanjang lagi itu mestinya, tapi kita lihat nanti,” kata Asmo.
Koordinasi dengan Otoritas Moneter
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa opsi penambahan dana ini terbuka menyesuaikan dengan kondisi likuiditas dan arah kebijakan Bank Indonesia (BI). “Kami lihat keadaan. Kita lihat gimana strateginya Bank Sentral, kita akan adjust strategi kita sesuai dengan strategi bank sentral (BI),” ujar Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2).
Bendahara negara ini berpandangan bahwa koordinasi dengan otoritas moneter menjadi kunci agar kebijakan fiskal dan moneter berjalan selaras. Menurut Purbaya, pemerintah tidak ingin mengambil langkah yang berpotensi bertabrakan dengan strategi pengelolaan likuiditas yang dilakukan BI.
Fokus pada Likuiditas Perbankan
Fokus utama Kemenkeu adalah memastikan likuiditas perbankan tetap memadai untuk mendukung ekspansi kredit dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, opsi penambahan bisa saja ditempuh jika kondisi membutuhkan tambahan likuiditas.
“Saya monitor keadaan uang di perbankan dan saya pastikan likuiditas sistem perbankan kita di perekonomian kita cukup untuk mendorong ekonomi ke tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” kata Purbaya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar