Dana Cukai Tembakau Jadi Penopang Perlindungan Sosial Buruh di Lumajang
Di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah, dana bagi hasil cukai tembakau kembali menjadi sumber utama untuk membiayai perlindungan sosial buruh di Kabupaten Lumajang. Tahun ini, sejumlah besar dana dialokasikan dari pos cukai untuk menjamin kebutuhan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja di sektor produksi tembakau.
Dana yang digunakan mencapai Rp 732,21 juta, yang diperuntukkan bagi 5.606 buruh tembakau. Dengan alokasi ini, setiap pekerja memiliki akses ke jaminan sosial yang meliputi berbagai aspek, seperti kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga santunan kematian. Hal ini memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para pekerja dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subechan, menekankan bahwa pemerintah selalu berada di sisi para pekerja. Menurutnya, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena memberikan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi dalam dunia kerja.
“Dengan adanya jaminan sosial ini, buruh tembakau bisa bekerja dengan rasa aman. Mereka tahu bahwa resiko kecelakaan, kesehatan, serta masa depan mereka telah tercover,” ujarnya saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa jaminan ini tidak hanya mengurangi kerentanan sosial, tetapi juga meningkatkan produktivitas pekerja.
Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja. Mulai dari perlindungan terhadap kecelakaan kerja, hingga jaminan pensiun dan santunan kematian, semuanya diatur dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, para buruh tidak perlu khawatir menghadapi risiko finansial akibat kondisi yang tidak terduga.
Namun, di balik manfaat yang diberikan, penggunaan dana cukai rokok untuk iuran BPJS juga menunjukkan ketergantungan daerah pada sumber pendanaan dari industri tembakau. Hal ini menjadi isu penting yang perlu dipertimbangkan secara lebih mendalam oleh pemerintah daerah.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi buruh tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Ia menilai bahwa jaminan sosial merupakan bentuk nyata dari kepedulian pemerintah terhadap pekerja yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal.
“Kami adalah pelindung buruh. Jaminan sosial adalah bukti konkret dari keberpihakan pemerintah terhadap pekerja yang berkontribusi besar terhadap ekonomi daerah,” paparnya. Ia menekankan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan perlindungan yang layak.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para buruh tembakau. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk mencari alternatif sumber pendanaan yang lebih berkelanjutan agar ketergantungan pada dana cukai tidak terlalu besar.
Pengembangan sistem jaminan sosial yang lebih luas dan inklusif juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup para pekerja. Dengan begitu, tidak hanya buruh tembakau yang terlindungi, tetapi seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari program ini.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!