
BPKN RI Akan Memanggil Manajemen Aqua untuk Klarifikasi Sumber Air
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) akan segera memanggil manajemen PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua. Hal ini dilakukan setelah muncul tudingan bahwa sumber air yang digunakan bukan berasal dari pegunungan alami, melainkan dari sumur bor atau air tanah. Isu ini mencuat setelah viralnya video peninjauan yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di salah satu pabrik Aqua.
Tim Investigasi BPKN akan Lakukan Pemeriksaan Langsung
Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi resmi dari manajemen Aqua untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Ia menyebut, tim investigasi akan diterjunkan langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi sumber air yang digunakan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“BPKN memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan konsumen tidak menerima informasi menyesatkan. Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan,” ujar Mufti dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, langkah BPKN bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan, melainkan menjaga kepercayaan publik terhadap produk air kemasan di Indonesia. BPKN juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk memeriksa izin sumber air dan memastikan standar mutu AMDK tetap terpenuhi.
Konsumen Berhak Mengetahui Asal Sumber Air
Mufti menambahkan, masyarakat berhak mengetahui asal bahan baku produk yang dikonsumsi. “Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra. Kami mengajak pelaku usaha menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk,” ujarnya.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi perlindungan konsumen yang menilai transparansi asal sumber air sangat penting. Hal tersebut agar publik tidak merasa tertipu dengan label “air pegunungan alami” yang selama ini menjadi identitas kuat Aqua.
Viral Kunjungan Dedi Mulyadi ke Pabrik Aqua
Polemik ini bermula dari video yang diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel (KDM). Dalam video tersebut, Dedi terlihat menanyakan asal sumber air yang digunakan untuk produksi Aqua. Salah satu staf menjelaskan bahwa air berasal dari bawah tanah melalui proses pengeboran.
“Dikira oleh saya dari air permukaan atau mata air, ternyata dari sumur pompa dalam?” ujar Dedi dalam tayangan itu. Pernyataan tersebut kemudian memicu perdebatan di media sosial mengenai apakah Aqua masih layak disebut sebagai air pegunungan alami.
Klarifikasi dari Pihak Aqua
Menanggapi hal itu, Aqua menyampaikan klarifikasi resmi melalui laman perusahaannya. Mereka menegaskan bahwa air yang digunakan bukan air tanah dangkal, melainkan air dari akuifer dalam dengan kedalaman antara 60 hingga 140 meter. Air dari akuifer ini diklaim terlindungi secara alami oleh lapisan kedap air sehingga bebas kontaminasi aktivitas manusia dan tidak mengganggu penggunaan air masyarakat sekitar.
Pihak perusahaan juga menambahkan bahwa sumber air tersebut merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan dan telah melalui penelitian mendalam oleh para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad). Beberapa titik sumber bahkan bersifat self-flowing atau mengalir alami tanpa perlu pompa buatan.
Isu Keaslian Air Pegunungan dan Dampaknya terhadap Kepercayaan Publik
Kasus ini membuka diskusi publik yang lebih luas mengenai transparansi dalam industri air minum kemasan. Banyak konsumen mulai mempertanyakan sejauh mana perusahaan boleh menggunakan istilah “air pegunungan” jika ternyata proses pengambilan air dilakukan melalui sumur bor.
Pakar lingkungan menilai, penggunaan air dari akuifer dalam tidak serta-merta salah, asalkan dilakukan dengan izin dan tidak merusak keseimbangan ekosistem. Namun, dari sisi etika pemasaran, istilah yang digunakan di label produk harus merepresentasikan kenyataan agar tidak menyesatkan konsumen.
Jika hasil investigasi BPKN membuktikan adanya ketidaksesuaian informasi, produsen bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen. BPKN menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara terbuka agar masyarakat mendapat kepastian terkait keaslian sumber air Aqua.
Transparansi Jadi Kunci Kepercayaan Merek di Tengah Isu Publik
Isu sumber air ini menjadi ujian besar bagi kepercayaan konsumen terhadap Aqua yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pelopor air pegunungan alami. Para pengamat industri menilai, langkah cepat BPKN dan keterbukaan dari pihak perusahaan akan menjadi faktor penting dalam menjaga reputasi merek dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.