
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun anggaran 2020. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Para saksi yang diperiksa adalah Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR periode 2019–2022, Hiphi Hidupati, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR, Sri Wahyu Budhi Lestari. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kedua saksi tersebut hadir dalam pemeriksaan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut Budi, pemeriksaan kali ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka menghitung kerugian negara (KN) atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan perlengkapan rumah jabatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa KPK masih mendalami proses pengadaan serta mekanisme pelaksanaan proyek, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penentuan nilai dan pelaksanaan pengadaan.
Dalam kasus ini, Hiphi telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 April 2025. Kelima tersangka lainnya meliputi Direktur Utama PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Roni Kibun, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, dan swasta Edwin Budiman.
Saat ini, KPK belum menahan ketujuh tersangka tersebut dengan alasan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP. Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik KPK terus berkoordinasi dengan BPKP terkait penghitungan kerugian negara.
“BPKP sebagai auditor negara yang memang punya kewenangan, punya tugas dan fungsi dalam menghitung kerugian keuangan negara, sehingga nanti dari hasil hitungan tersebut nanti untuk melengkapi penyidikan perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR pada Selasa, 30 April 2024. Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah empat tempat pada Senin, 29 April 2024. Empat lokasi penggeledahan di Jakarta antara lain di Bintaro, Gatot Soebroto, Tebet, dan Kemayoran.
Seluruh ruangan di DPR, termasuk ruang biro dan staf, digeledah oleh KPK. Adapun empat lokasi yang digeledah merupakan rumah kediaman atau kantor dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Indra Iskandar pernah mengajukan gugatan praperadilan pada 16 Mei 2024, dengan nomor perkara 57/Pid. Pra/2024/PN JKT.SEL. Namun belakangan ia membatalkan gugatan praperadilan tersebut.